Amerika Soroti HAM di Indonesia

Foto Ilutrasi globalisasi
Amerika menyebut ada beberapa pelanggaran HAM yang terjadi pada Indonesia dan disindir balik bahwa catatan Amerika juga ada ditahun 2018-2021 bahwa Indonesia pelanggaran HAM 19 kali dan Amerika sebanyak 76 Kali.
Yang dimaksud Amerika adalah Aplikasi PeduliLindungi menghimpun informasi data-data pribadi yang bisa dipergunakan kapan saja, pelanggaran yang dilakukan polisi pada saat pengeledahan tindakannya menyangkut ranah privasi pribadi, Konflik bersenjata dan represi digital di Papua, TWK KPK mengeliminasi 75 pegawai, kasus Luhut dan Moeldoko tudingan kepentingan ekonomi dalam polemik Papua, Laporan obat Ivermectin, kekerasan pada jurnalis terkait kebebasan berekspresi, dan ketegangan antara pemerintah dengan masyarakat adat untuk merambah tanah.
Kementerian Kesehatan membantah bahwa aplikasi pedulilindungi berkontribusi untuk rendahnya penularan covid 19 bisa dibanding negara lain dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa tidak ada negara yang sempurna pada isu HAM.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, tidak ambil pusing sorotan tersebut karena pelanggaran Amerika lebih banyak dibanding RI.
Ini semua tidak lepas dari pengamatan pada fakta bahwa ketidakpercayaan rakyat yang semakin besar terhadap pemerintah membuat Amerika tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk mengamankan posisi dan mengikuti perpolitikan yang memanas. Yang saat ini rezim berada di ujung tanduk termasuk dukungannya menerima informasi pemberitaan kegagalan. Tumbuhnya kesadaran yang mengakar bahwa kepemimpinan yang sedang tidak baik semakin diketahui publik.
Pada dasarnya rakyat juga penting mengetahui informasi apa saja yang terjadi di lapangan ini menyangkut kita semua bukan lagi sebatas kepentingan individu. Bahwasanya buta politik dan lemahnya menyandarkan keterlibatan hukum Islam adalah masalah besar. Karena bukan semata-mata penghidupan ini adalah tanggung jawab bersama. Bukan karena meragukan kepandaian melainkan peran muhasabah dan amar makruf nahi mungkar sesuai ajaran Islam.
Apakah sudah tepat atau masih diperlukan kritikan yang membangun demi kebaikan negara milik bersama. Lagi pula pemerintah memiliki kewajiban sesuai amanah disisi lain rakyat juga memiliki kewajiban dakwah yang sama-sama jika tidak dilakukan membahayakan. Rasanya tidak ada yang salah dalam penerapan sesuai koridor islam ini perubahan dan perbaikan.
Sudah seharusnya kita menerapkan pilar ketaatan individu, kontrol masyarakat dan peran negara dengan kedaulatan yang berada ditangan Allah maka semua berjalan dengan baik. Kerusakan yang banyak terjadi hari ini kita mulai melibatkan diri dengan dakwah tanpa kita melakukan atau tidak sama-sama nanti dipanggil menghadap Allah. Maka sebelum pulang pernah menjadi bagian dari pejuang Islam,pembela agama dan pewaris Rasulullah melanjutkan kehidupan Islam Kaffah
Editor :Esti Maulenni
Source : grafistempo