Karena Riba Hidup Porak-poranda

SIGAPNEWS.CO.ID - Riba merupakan kata yang sudah tidak asing di telinga, islam sangat tegas dalam menjelaskan hukum riba adalah haram, keharaman itu Allah tegaskan dalam al-qur'an.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman yang artinya:
"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 276).
Bukan hanya itu al-qur'an menjelaskan hukuman serta ancaman bagi pemakan riba, peminjam, dan saksi dari transaksi haram tersebut.
Namun pada sistem saat ini riba dianggap biasa, bahkan diiklankan dimana-mana dengan pemanis bak gula, sangat menggiurkan dan terkesan menjanjikan, seolah riba merupakan solusi dalam setiap permasalahan, dengan alasan sama-sama setuju, persyaratan yang terkesan membantu, padahal merugikan salah satu pihak baik dunia maupun akhirat.
Dalam pengertian secara linguistik riba berarti membesar atau tumbuh. Namun secara bahasa riba berarti kelebihan jumlah nominal pinjaman saat pengembalian, atau kelebihan dari pokok pinjaman.
Akan tetapi transaksi riba saat ini justru marak terjadi, dengan slogan "gak riba gak punya." Dengan alasan ingin punya, atau memenuhi kebutuhan hidup, riba menjadi hal biasa dikalangan masyarakat, pada dasarnya banyak yang mengetahui bahwa riba merupakan transaksi terlarang dalam Islam, ada ancaman dalam al-qur'an, bahwa orang yang memakan riba sama dengan menantang berperang kepada Allah dan rasulnya. Apakah kita akan menang ?.
Bahkan efek dari pemakan riba sangat berbahaya Seperti, rusaknya suatu hubungan baik pertemanan maupun persaudaraan, munculnya sifat pelit alias bakhil, cinta dunia, menumpuk harta dan lain-lain, semua dikarenakan harta yang didapat jauh dari keberkahan dan keridhoan Allah Swt.
Hal ini tidak lepas dari sistem yang diterapkan, kapitalis sekuler yang mencampakkan aturan pemilik kehidupan Allah Swt, sistem ini hampir menyisir setiap lapisan masyarakat.
Tentunya ini merupakan tanggung jawab negara, untuk menjauhkan masyarakat dari riba, agar kehidupan masyarakat tidak porak-poranda, karena dicabutnya keberkahan oleh sang maha pencipta dan penyebab turunnya azab.
Seperti yang dikutip dari hadits nabi Muhammad Saw,
"Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah." (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani).
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman yang artinya:
"Dan janganlah kamu cenderung kepada orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, sedangkan kamu tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, sehingga kamu tidak akan diberi pertolongan."
(QS. Hud 11: Ayat 113).
Dari penjelasan diatas, sudah seharusnya umat islam meninggalkan riba dan bertaubat dengan taubatan nasuha, agar terhindar dari azab dan pedihnya api neraka.
Oleh sebab itu menerapkan syariat Islam secara keseluruhan adalah jawaban dari permasalahan, agar keberkahan dan keselamatan didapatkan.
Wallahu a'lam bissawab.
Editor :Esti Maulenni