Biaya Pendidikan Melangit, Orang Tua Semakin Menjerit

SIGAPNEWS.CO.ID - Pendidikan ialah proses pengubahan suatu sikap dan tata laku seseorang maupun kelompok untuk upaya pendewasaan yang diwujudkan dalam suatu pengajaran atau pelatihan.
Pendidikan merupakan suatu daya upaya yang dilakukan untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, guna memajukan kesempurnaan hidup yang selaras dengan alam dan masyarakat.
Dalam hal ini pendidikan merupakan hal yang penting dalam kehidupan manusia, dikarenakan salah satu kebutuhan primer atau mendasar. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikannya dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya. Lewat proses pengajaran, bimbingan, dan pendewasaan, sehingga mampu melaksanakan setiap tugas individu tanpa bantuan orang lain dimasa yang akan datang.
Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) negara Republik Indonesia 1945 alinea 4 tertera jelas bahwa, salah satu didirikannya negara ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hal tersebut dapat tercapai dengan adanya pendidikan. Kemudian dalam pasal 31 ayat (1) menegaskan, setiap orang berhak mendapatkan pendidikan yang artinya negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak atas pendidikan warga negaranya tanpa terkecuali.
Saat ini memang pemerintah sudah memberikan sejumlah dana untuk pendidikan, namun kenyataannya tetap saja belum mampu untuk membuat terobosan yang maksimal. Padahal bukankah pendidikan adalah kewajiban negara kepada rakyatnya.
Read more info "Biaya Pendidikan Melangit, Orang Tua Semakin Menjerit" on the next page :
Editor :Esti Maulenni