Bocornya Data Pribadi, Bukti Rendahnya Kualitas Keamanan Negeri

foto ilustrasi.
Kemajuan teknologi ibarat dua sisi mata pedang. Di satu sisi kemajuan tersebut memberikan banyak kemudahan, akan tetapi pada lain sisi dapat pula dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kejahatan, salah satunya yaitu pencurian data pribadi.
Perkembangan teknologi digital merambah pada semua sisi kehidupan manusia, di mana akses informasi dari seluruh belahan dunia dengan cepat mudah diterima. Tingginya penggunaan teknologi berbasis internet ini, dan banyaknya masyarakat melakukan aktivitas lewat online, maka banyak pihak bebas melakukan tindak kejahatan lewat pencurian data pribadi.
Maraknya kebocoran data pribadi akhir-akhir ini sangat memprihatikan, tentu perlu adanya perhatian lebih dari pemerintah. Hal itu menyangkut kerahasiaan tiap individu, terlebih di era digital saat ini. Karena seluruh akses ke situs web, atau transaksi elektronik memerlukan adanya vertivikasi data diri yang harus dilengkapi oleh penggunanya.
Bocornya data tersebut bukan hanya terjadi sekali saja, seperti halnya yang terjadi dibeberapa bulan terakhir. Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan bocornya sebuah data pribadi, dan tidak tanggung-tanggung milik orang nomor 1 di Republik Indonesia yaitu Bapak Persiden kita. Semua data itu bisa ditemukan secara mudah dipencarian Google, dengan biodata yang lengkap. Dari sini kita dapat pastikan, bahwa betapa lemahnya sistem keamanan data pribadi masyarakat Indonesia.
Komisi I DPR, Dave Laksono menduga ada indikasi motif politik dalam kebocoran data pejabat Indonesia. Kemudian meminta tim reaksi cepat bentukan presiden bergerak dalam 7 hari. Pemerintah diharapkan memperbaiki sekaligus meningkatkan sistem keamanan siber. Dengan membentuk Tim Darurat atau Emergency Response Team (ERT) untuk menangani serangan siber yang dilakukan hacker. (Compas TV, 15/9/2022)
Meskipun di Indonesia sendiri sudah diatur perihal perlindungan data pribadi, akan tetapi pada kenyataannya tetap saja terjadi kebocoran data. Pemerintah memang membuat peraturan dan perlindungan yang didapat oleh pemiliknya, namun seharusnya negara juga tegas atas penyalahgunaan data yang bisa jadi akan merugikan banyak individu. Disebabkan peraturan tersebut hanya mengatur soal sanksi administratif saja, tidak memberikan efek jera sehingga tidak ada solusi secara pasti.
Lalu bagaimana jika kebocoran data tersebut milik rakyat biasa? Sudah seharusnya semua ini menjadi tanggung jawab negara dalam menangani, serta mencarikan solusi tepat dan tuntas hingga permasalahan dapat terselesaikan. Pemerintah sendiri berencana mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Akan tetapi, apakah semua sudah cukup untuk menangani persoalan data pribadi warga?
Dalam sistem pemerintahan Islam, semua itu akan menjadi PR besar agar dapat menuntaskan segala permasalahan yang ada ditengah masyarakat. Dalam hal ini pemerintah mempunyai Departemen Keamanan Dalam Negeri yang bertugas menjaga keamanan data elektronik, sehingga aman dan sulit untuk dibajak.
Membocorkan data pribadi tergolong pencurian yang merupakan perbuatan melanggar syariat Islam, juga menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. Jika data bocor dan disalah gunakan untuk menyerang atau merampas hak milik orang lain, bahkan dapat membahayakan nyawa seseorang maka akan ada sanksi tegas.
Sungguh sangatlah paripurna sistem pemerintahan Islam, sebab mengatur dalam setiap lini kehidupan manusia, yang berlandaskan hukum hakiki dari Allah Swt. Tindakan membocorkan data pribadi rakyat apalagi sampai menjualnya kepada publik, adalah perbuatan yang dapat menimbulkan mudarat dan bahaya. Oleh karenanya, akan ada perlakuan (treatment) bagi pelaku sebagai bentuk menghilangkan bahaya juga mudarat tersebut.
Islam sudah pasti punya solusi dalam menentukan setiap bentuk hukuman bagi para pelaku, sebab hanya Islam yang mampu menuntaskan problematika kehidupan. Sebab dengan keadilan hukum yang ditetapkan, akan mampu memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi seluruh rakyatnya. Karena hukum-hukum yang berlaku bersumber dari Zat yang maha adil yakni Allah SWT, masihkah kita meragukannya?
Wallahu a'lam bishawab
Editor :Esti Maulenni