Lagi, Pasien Korban Kebijakan Rumah Sakit Yang Ruwet

foto ilustrasi. net
Damayanti_Komunitas Ibu Peduli Generasi
Viral ditwitter sebuah utas yang dibuat oleh akun @meysetiawati menceritakan kondisi adiknya yang didiagnosis terkena radang otak, belum sembuh bahkan belum bisa bergerak namun disuruh pulang oleh pihak RS.
Akun tersebut menceritakan awal mula adiknya bernama Geta mengeluhkan sakit hingga akhirnya sampai di RSUD. Sebut saja A seorang perawat yang awalnya merawat pasien sebagaimana mestinya, bahkan pasien sempat dirawat di ruang ICU.
Selama sepuluh hari menjalani perawatan di ruang ICU kondisi membaik, Geta dipindahkan ke ruang perawatan Cendrawasih. Dihari ke lima di ruangan tersebut. Perawat RSUD A menyatakan Geta sudah bisa pulang keesokan harinya. Keluarga Geta dilanda kebimbangan dan rasa ragu mengingat kondisi Geta yang belum benar benar sembuh. Bahkan ketika ditanyakan kepada Dokter Spesialis saraf, Dokternya pun mengaminkan, dan hasil dari dokter spesialis paru-pun demikian dengan jawaban yang sama, menyatakan kondisi Geta stabil sehingga bisa pulang.
Keluarga dengan terpaksa membawa pulang Geta dalam kondisi yang masih jauh dari kata sembuh. Karena kesulitan merawat Geta dirumah, keluarga pun kembali berjuang dengan cara menghubungi relawan dari dinas sosial hingga akhirnya bisa berhasil dirawat di RS lain.
Kasus di atas membuat masyarakat geram sekaligus bingung dengan sistem BPJS yang diselenggarakan pemerintah. Pasalnya, di dalam BPJS sendiri tidak ada batasan dalam masa inap pasien. Tetapi kasus diatas diduga merupakan kebijakan RS sendiri atau entahlah karena tidak ada penjelasan.
Hal ini sangat merugikan dan membuat bingung masyarakat. Apalagi dalam kasus Geta, Geta menggunakan BPJS Kesehatan Mandiri kelas III yang rutin membayar premi tiap bulannya. Masyarakat yang rutin bayar saja tidak puas dalam pelayanan, apalagi yang gratis, dan kasus seperti ini bukan tidak mungkin lagi terjadi kembali pada pasien lain.
Seperti itulah sistem Kapitalis yang hanya mengejar manfaat serta bisa memberikan mimpi-mimpi indah pada kepesertaan BPJS melingkupi seluruh masyarakat yang terus diopinikan baik. Seperti slogan, "mau cuci darah 1000 kali juga gratis." "Tidak akan ada lagi orang yang menjadi sadikin (sakit jadi miskin)" "tidak akan ada lagi pasien yang meninggal karena di pingpong." "BPJS agar setiap orang dapat berobat gratis." Semuanya membuat masyarakat terlena.
Pada hakikatnya negara berkewajiban memenuhi dan menjamin semua kebutuhan pokok rakyatnya dari sandang, pangan dan papan yang meliputi kesehatan, pendidikan, keamanan dan lain sebagainya. Namun kewajiban negara ini tidak berlaku dalam sistem yang menafikan peran agama dalam kehidupan. Justru yang menjadi kewajibannya ini dialihkan atau dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan dari rakyat, dengan mewajibkan rakyat untuk membayar jika ingin mendapatkan berbagai jaminan dari negara.
Sangat berbeda halnya jaminan kesehatan yang diberikan dalam sistem Islam. Dalam Islam menetapkan bahwa kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat, sehingga khilafah menjaminnya tanpa dipungut biaya sedikitpun. Jaminan ini bukan hanya diberikan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu saja, melainkan masyarakat yang kaya pun dapat menikmati jaminan yang diberikan oleh negara.
Penerapan sistem kesehatan seperti diatas tidak akan pernah dirasakan oleh rakyat selama sistem Kapitalis Sekuler masih bercokol di muka bumi ini. Hanya Khilafahlah yang mampu mewujudkannya dengan penerapan syariat Islam secara kafah agar umat bisa merasakan kembali kenikmatan hidup dalam Naungan Khilafah, dan keluar dari kegelapan sistem kehidupan yang batil. Kembali menuju kehidupan yang memancarkan cahaya Islam yang akan memberikan kebahagiaan dan keberkahan hidup.
Wallahu a’lam bishshawwab
.
Editor :Esti Maulenni