Tradisi Perang Sarung Hanya Ada di Sistem Sekuler - Kapitalis

Perang Sarung
Penulis: Sri Suyanti_Komunitas Ibu Peduli Generasi
Bulan Ramadhan adalah bulan untuk meraih ketakwaan kepada Allah Swt. Menjadikan setiap hamba lebih meningkatkan kualitas amal ibadah, serta dirinya terjaga dari segala macam kemaksiatan karena rasa takutnya kepada Allah SWT. Namun ada apa dengan pemuda saat ini ? Kain sarung yang biasa digunakan untuk ibadah malahan di jadikan kedok untuk membuat keresahan di masyarakat. Tawuran berkedok perang sarung nyaris terjadi di kecamatan Cibadak, kabupaten Sukabumi.
Menurut keterangan ketua karang taruna Cibadak Teguh Pramudya (38 tahun). Bahwa dirinya menerima laporan dari warga tawuran ini cenderung menggunakan senjata. Warga bersama aparat TNI/Porli dan Satpol-PP Cibadak berkoordinasi untuk melakukan penyisiran ke tiga tempat mulai dari Karang tengah, Lapang Sekarwangi, hingga kampung Gala ika.
Pelaku berhasil di amankan dengan sejumlah barang bukti senjata tajam yang di bawa di dalam tas berupa cerulit, pedang, stik golf, besi-besi, dan sarung. Meskipun tawuran berkedok perang sarung ini di duga bukan dilakukan antar pelajar, melainkan sejumlah warga yang belum diketahui identitasnya. Sabtu dini hari (25/3/2023) *SUKABUMI UPDATE.com*
Miris, semua makin sadis dalam sistem sekuler. Meskipun hanya candaan belum mengarah kepada
kekerasan, namun sejatinya banyak terjadi perkelahian dimulai dari candaan. Kekerasan yang dilakukan oleh generasi muda termasuk, pelajar. Kelompok geng tawuran makin hari semakin banyak, bukannya berkurang malah semakin beragam.
Masyarakat semakin tidak perduli dengan kondisi generasi yang rusak, bahkan menunjukkan perilaku yang juga makin mudah melakukan tindak kriminal. Sistem pendidikan Islam dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan ini untuk mengembalikan jati diri generasi sebagai Muslim sejati. Masyarakat harus melakukan amar makruf nahi mungkar. Negara harus menjalankan perannya sebagai pelindung generasi. Namun semua itu perlu adanya sistem Islam yang meneranpkan hukum Syariat Islam secara kafah.
Wallahu'alam bishshawwab
Editor :Esti Maulenni