Sistem Sekulerisme Gagal Menjamin Keselamatan Jiwa

SIGAPNEWS.CO.ID - Sungguh miris memang membunuh seseorang saat ini sepertinya hal yang biasa terjadi, jika istilah milenialnya yaitu loe senggol gue bacok. Mendengarnya saja sungguh memprihatinkan, bagaimana perasaan pelaku saat membunuh orang lain? Dimanakah hati nuraninya?
Seperti dilansir dari Metrotvnews.com, 11 Mei 2023. Di mana seorang bos depot air mineral di Tembalang, Semarang Jawa Tengah, dibunuh oleh Muhammad Husein yang merupakan karyawannya sendiri, setelah korban tak bernyawa, pelaku memutilasi dan mengecor jasad korban. Motif dari aksi tersebut lantaran sakit hati karena sering dipukuli oleh korban. Selain membunuh ternyata dia mengambil uang senilai Rp.7 juta. Atas aksinya itu pelaku dijerat pasal 340 KUHP, yakni penjara dalam kurun waktu 20 tahun. (Metrotvnews.com, 11 Mei 2023).
Selain Fakta di atas masih banyak kasus-kasus yang serupa, dengan berbagai motif mulai dari sakit hati, utang piutang, dan lain sebagainya. Dari sini kita dapat melihat bahwa di jaman ini nyawa seseorang sangatlah tak berharga. Hal ini terjadi karena lemahnya iman, dan tidak adanya pondasi akidah yang kuat di dalamnya. Dan dari sistem yang diterapkanpun sangatlah tidak menjamin nyawa seseorang. Karena sistem sekulerisme ini memisahkan agama dari kehidupan, di mana agama hanya sebagai ibadah ritual saja, tidak untuk mengatur kehidupan sehari-hari.
Dalam sistem inipun hukum yang diberikan tidak dapat membuat jera bagi pelaku, bahkan banyak yang mencontoh tindakan tersebut, karena lemahnya hukum yang diberikan. Jadi tidak heran kenapa sekarang banyak terjadi kasus pembunuhan karena sanksi yang diberikan hanya hukuman beberapa tahun penjara, dan terkadang ada remisi masa tahanan atau pengurangan masa tahanan karena selama di dalam penjara pelaku berprilaku baik. Padahal hukum seperti ini tidaklah setimpal dengan apa yang telah dilakukannya.
Seharusnya negara dapat menjadi penjaga dan pelindung bagi rakyatnya, dan memberikan edukasi tentang pentingnya memiliki akidah yang kuat, agar seseorang tidak dapat melakukan tindakan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain. Namun kondisi ini dapat kita rasakan ketika sistem Islam diterapkan. Yaitu khilafah Islamiah, karena sistem ini akan menjadikan pribadi seseorang menjadi pribadi yang taat pada syariat Islam. Ketika hendak melakukan sesuatu akan memiliki rasa takut baik dalam kondisi terang-terangan ataupun sembunyi-sembunyi, karena pribadi seperti ini merasa selalu diawasi oleh Allah. Serta tidak akan melakukan hal yang dapat merugikan orang lain.
Hukum yang diterapkan juga akan memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi yang menyaksikan, karena dalam sistem khilafah hukum yang diberikan haruslah setimpal dengan apa yang diperbuat oleh pelaku. Sebab sumber hukum dalam sistem khilafah adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah, di mana tidak ada keraguan didalamnya.
Menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja merupakan salah satu dosa yang besar, maka hukuman yang diberikan yaitu qisas di mana sanksi ini memberikan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah dilakukan pelaku. Sebagaimana yang dijelaskan dalam QS Al-Baqarah ayat 178: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang yang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih." (Al-Baqarah:178)
Inilah jika sistem Islam diterapkan maka akan mendatangkan kebaikan bagi seluruh umat, baik yang muslim maupun non muslim. Dan akan memberikan sanksi dengan seadil-adilnya sesuai dengan syariat Islam yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Jadi selama hukum yang diterapkan bukan hukum Islam, maka keamanan dan keadilan sangat sulit didapatkan, sebab hukum yang berlaku sering tajam ke bawah dan tumpul ke atas sekaligus gagal memberikan efek jera bagi para pelaku. Sehingga tak jarang menyisakan dendam bagi keluarga korban. Masih ragukah kita dengan hukum Islam? Wallahu'alam bishshowab.
Editor :Esti Maulenni