Pengangguran Masalah Serius Bangsa

Berkaitan dengan kepemilikan harta, islampun mengatur hal tersebut.
Dalam Khilafah kekayaan alam yang dipandang sebagai milik umum harus dikelola oleh negara, dan hasil pengelolaannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan ralyatnya.
Rosulullah Saw. bersabda; "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Sebagaimana hadist di atas, harta kepemilikan umum haram hukumnya dijual kepada pihak swasta. Seperti bahan tambang, dan sumber energi lainnya merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya hanya boleh dilakukan oleh negara tidak boleh ada campur tangan asing. Dengan semangat melayani rakyat terbukalah lapangan pekerjaan sehingga meminimalisir pengangguran.
Adapun pandangan islam tentang pendidikan. Negara Islam akan menjamin setiap warganya mendapatkan pendidikan yang layak dan tentunya gratis hingga keperguruan tinggi. Pendidikan yang diberikan bermaksud untuk mengembangkan kepribadian serta pembekalan skill dan pengetahuan sehingga mampu menjalani kehidupan dengan baik. Rancangan sistem pendidikan yang sistematis dan terarah akan mampu melahirkan lulusan yang kompeten dan bermanfaat
Penerapan sistem Islam hanya mampu dilakukan oleh khilafah. Hanya dengan penerapan islam sajalah pengangguran bisa diselesaikan. Hal ini telah terbukti berabad-abad lamanya bahwa khilafah telah mampu mensejahterakan rakyatnya, menghilangkan kebingungan, stress dan keputusasaan atas himpitan permasalahan kehidupan. Wallahu'alam bi showab
Adinda Khoirunnisa' - Aktivis Muslimah
Read more info "Pengangguran Masalah Serius Bangsa" on the next page :
Editor :Esti Maulenni