Dibalik Edukasi Publik Ada Eksploitasi

SIGAPNEWS.CO.ID - Edukasi publik adalah salah satu sarana untuk berbagi pengetahuan secara objektif, kritis, solutif, dalam rangka membangun SDM yang berkualitas dan unggul. Medsos, salah satu kemudahan kita untuk mengetahui dan menambah wawasan, informasi, ilmu pengetahuan, serta berbagai kejadian baik di luar Negeri atau dalam Negeri. Namun sayang dibalik kemudahannya itu selalu disematkan kearah ekploitasi terhadap perempuan.
Baru-baru ini, istilah body count bahasa gaul viral di TikTok. Banyak yang membicarakan mengenai body count, namun banyak yang tak tahu juga arti dari bahasa gaul tersebut. Secara harfiah, body count adalah istilah Bahasa Inggris yang artinya jumlah orang yang terbunuh dalam peperangan, bencana maupun tragedi lainnya. Namun, body count punya arti berbeda dalam makna bahasa gaul yang viral di TikTok. Dilansir dari AirDroid, body count adalah pertanyaan yang merujuk pada hubungan percintaan. Body count meaning adalah banyaknya orang yang telah berhubungan badan dengan seseorang. Dalam hal ini, arti body count adalah jumlah hubungan seks seseorang sepanjang usianya. beritadiy.com (5/2/2023).
TikTok selalu saja menghadirkan berbagai tren baru di media sosial. Banyak sekali kata-kata atau bahasa gaul yang muncul dari platform ini, salah satunya body count. Saat ini banyak orang yang mencari arti kata body count karena banyak TikTokers yang membuat video soal bahasa gaul ini tanpa mempertimbangkan artinya yang penting viral. Sebagai contoh, pemilik akun TikTok @westmatt13 membuat video soal body count berdurasi 20 detik.
Kesalahan ini tentu datang dari paham sekular-kapitalis yang Barat, nampak jelas telah mencetak generasi muda pada kehidupan yang mengarah kepada liberalisme sekularisme. Yang mana penganut paham sekularisme dan liberalisme ini, apapun perbuatannya hanya berlandaskan pada kondisi yang dia hidup didalamnya, yaitu agama harus dipisahkan dari kehidupannya. Baik dalam pergaulan, maupun kehidupan sosial. Maka tanpa berpikir panjang lagi dan sudah terjangkiti penyakit latah, mereka langsung men-share dan meniru. Padahal keviralannya itu mengarah pada perbuatan zina. Perkataannya yang begitu menjijikan ibarat kasarnya. "Berapa kali anda berzina?" Atau, "whatyourbodycaunt".
generasi muda hari ini sangat mengelu-elukan kebebasan. Bahkan pacaran bahkan bisa berujung pada melakukan zina. Mereka bangga dengan pergaulan bebasnya, mereka tidak mau hidupnya diatur oleh agama. Sehingga praktek aborsi sekarang menjadi hal yang biasa. Karena aturan yang sekarang lahir dari keputusan yang hanya mengikuti hawa nafsu semata bukan lahir dari aturan agama yang mana datangnya dari Allah SWT sebagai Al-Khalik Al-Mudabbir. Bukan hanya itu hasil dari kebebasan ini mengakibatkan kerusakan yaitu kekerasan seksual aborsi dan penyakit HIV. Generasi sekarang di didik tidak dengan akidah yang benar dimana pendidikan hanya sekedar pemberian materi saja. Inilah akibat dari paham barat yang masuk ke generasi muda muslim.
Sungguh berbeda jika aturan Islam yang dipakai, terdapat generasi muda, yang selalu dididik dengan akidah dan tauhid yang benar. Yang harus dipahami bahkan menjadi sebuah keharusan untuk disampaikan lagi dan diaplikasikan dalam kehidupan. Karena sejatinya, pembinaan dalam setiap kajian akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan Islam. Sehingga ketakwaanlah yang ada. Sementara masyarakat dan individu saling mengontrol satu sama lain dan ber-amar makruf nahi mungkar. Disamping itu akan melahirkan generasi yang paham dibidang IPTEK sehingga generasi tidak akan terjerumus kepada hal yang sia-sia. Media sosial dikontrol oleh negara, yang mana tidak boleh menayangkan pornografi dan pornoaksi.
Tayangan yang ada hanya tentang dakwah dan pengetahuan ilmu. Negara akan menjaga masyarakat dari perbuatan yang di larang oleh syariah. Pergaulannya diatur oleh negara dimana khalwat dan ihtilat dilarang. Kalaupun ada yang melakukan zina maka negara akan melakukan hukuman, yaitu hudud yang ditetapkan oleh Allah Swt. Dalam firman-Nya.
"Mereka yang melakukan zina jika sudah menikah harus di hukum rajam sampai meninggal sementara yang belum menikah di cambuk 100 kali dan diasingkan. Oleh karena itu, di dalam Islam, negara sebagai jawabir dan Jawajir. Sehingga akan menimbulkan efek jera bagi masyarakatnya." Al-Qur'an surat An-Nur ayat 2, serta hadist Rasulullah saw, HR abu Dawud.
Oleh karena itu mari kita mengkaji Islam secara kafah agar supaya akan menjadi tahu apa yang salah dan benar menurut Islam.
Wallahu'alam bishshawab
Wiwin Winarsih - Komunitas Ibu Peduli Generasi
Editor :Esti Maulenni