Minum Alkohol Biar Dibilang Keren?

SIGAPNEWS.CO.ID - Seiring dengan masuknya kebudayaan Barat sebagai hasil dari era globalisasi, munculnya pengaruh budaya barat pada umat muslim dunia menjadi lebih terasa, sehingga banyak budaya-budaya Islam yang mulai tergerus oleh pengaruh-pengaruh barat yang justru dapat merusak umat. Dalam konteks ini, globalisasi sangat telah memberikan banyak dampak negatif pada kelangsungan norma-norma keislaman dibandingkan dengan dampak positifnya.
Nah, apa contohnya? Betul, bisa kita lihat sekarang bahwa minuman yang haram hukumnya ini di jual bebas di pasaran, bahkan, tanpa adanya pengawasan dari Pemerintah. Khamar atau lebih dikenal dengan alkohol kini malah jadi budaya yang mulai masuk ke Indonesia, loh kok gitu sih? Tahukah kalian bagi anak muda zaman sekarang minum alkohol jadi ajang pamer kebebasan dan juga kekuatan, katanya, kalau belum minum alkohol berarti kita ini cupu atau ketinggalan zaman.
Pemerintah Indonesia secara resmi mulai mengizinkan berdirinya bar dan club pada tahun 2009 dengan diundangkan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Minuman Fermentasi Tradisional dan Pengendalian Anggaran. UU ini mencabut larangan penjualan dan konsumsi minuman beralkohol yang berlaku sebelumnya. Wah, diluar nalar sekali bukan? Pemerintah malah mendukung berdirinya tempat-tempat yang menjual alkohol secara bebas nih, haduh.
Sekarang saatnya kita bahas nih, apa sih bahayanya minum khamar dari pandangan Islami.
Sekarang ini, sudah banyak bukti dan riset yang menguatkan bahwa berminum khamar sangat membahayakan kesehatan fisik, akal, dan agama seseorang. Minuman keras seperti itu mencabut sifat iman dan cahaya iman dari peminumnya, menyebabkan perasaan galau, menyempitkan rezeki, dan bahkan menjatuhkan seseorang kedalam dosa besar.
Memang, minum khamar menyebabkan pemborosan harta benda, hilangnya akal dan martabat kemanusiaan, bahkan hilangnya kemanusiaan itu sendiri dan bisa menyulut perselisihan dan permusuhan di antara sesama peminum. Bahkan dikatakan bahwa khamar termasuk induk dari kemaksiatan.
Lebih dari itu, meminum khamar akan menyebabkan murka Allah dan menghambat seseorang masuk surga. Hukuman bagi peminum khamar sama seperti bagi penyembah berhala. Ibadah orang yang meminum khamar tidak diterima selama empat puluh hari. Ia pantas mendapatkan penghinaan, penistaan, dan hukuman cambuk. Bahkan di akhirat nanti ia dibangkitkan dalam keadaan sangat kehausan.
Semua penjelasan di atas telah diisyaratkan dalam ayat mulia berikut,
artinya:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
(Q.S. Al-Maidah [5]: 90 - 91)
Sudah jelas bukan bahwa mengkonsumsi barang setetes pun dari alkohol itu hukumnya haram. Terdapat juga banyak hadist Nabi yang mengecam keras tindakan meminum khamar, menjelaskan hukuman bagi para peminum khamar, dan melarang semua tindakan yang membantu terwujudnya kegiatan meminum khamar.
Seperti contohnya adalah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, Sebagai bentuk pencegahan dan agar tidak terjadi tolong-menolong yang bisa memudahkan orang untuk berbuat maksiat meminum khamar, Allah melaknat sepuluh orang yang terlibat di dalamnya. Bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Allah melaknat khamar, yang meminumnya, yang menuangkannya, yang membelinya, yang menjualnya, yang memerasnya, yang meminta diperaskan, yang membawanya, yang meminta dibawakan, dan yang memakan harganya."
Read more info "Minum Alkohol Biar Dibilang Keren?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni