Aksi Balapan Liar Merebak Lagi

Foto ilustrasi. Sumber net.
Bidan Esti_Hitatami Komunitas Ibu Peduli Generasi
Akhir akhir ini banyak balapan liar di jalan, yang mengganggu ketertiban umum dan sangat meresahkan masyarakat. Aksi tersebut, dilakukan oleh sekelompok remaja di berbagai kota yang dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Banyaknya aksi balapan liar yang dilakukan remaja hari ini, menunjukkan bahwa remaja muslim telah kehilangan jati dirinya. Mereka hanya mengejar eksistensi diri, yang diekspresikan dengan perilaku liberal. Mereka salah dalam memandang tujuan hidup, yang pada akhirnya salah juga dalam menyalurkan naluri baqo mereka.
Disisi lain, aksi tersebut terkadang ada yang mengecam, bahkan tidak sedikit orang-orang yang merasa terganggu. Tapi sayang masyarakat hari ini seolah-olah sedang mengidap suatu penyakit. Ya, penyakit apatis yang melanda masyakarat. Sehingga penampakannya tidak peduli dengan situasi apapun disekitarnya. Selama mereka tidak dirugikan, dan selama balapan tidak mengganggu dirinya dan anaknya. Mereka tidak ambil pusing. Padahal balapan liar ini menimbulkan keresahan. Hal ini adalah bukti dari pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Yang mana remaja-remaja tidak mampu mengontrol diri dan bertindak sesukanya.
Inilah dampak dari pendidikan sekular, bahwa remaja makin jauh dari gambaran pribadi seorang muslim sehingga dalam negara sekular tidak ada visi terhadap pemuda untuk membangun peradaban. Balapan liar yang terus berulang-ulang menunjukkan negara bukti telah gagal dalam memberikan sanksi yang tegas terhadap tindak kriminal. Sebagaimana terjadi dalam balapan liar ini, jika ditelusuri banyak sekali pelanggaran oleh mereka dalam melancarkan aksinya. Ini tidak hanya melanggar ketertiban umum dan tindak kriminal lain seperti memblokade jalan dan aktivitas lainnya yang terlihat bagaimana mereka kesulitan mengendalikan diri melempari dengan batu.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki potensi baqo (naluri) yang Allah turunkan berupa potensi gorijah, hadatul udowiyah, kebutuhan pribadi berupa kebutuhan naluri setiap manusia akan menggelora. Maka apabila naluri itu muncul akan terangsang lah sehingga timbul hasrat untuk dipenuhi, apabila tidak dipenuhi akan menimbulkan kegelisahan.
Keberadaan naluri dalam diri manusia tidak akan dihisab oleh Allah tetapi pemenuhan nya yang dihisab. Allah-lah yang menciptakan dan memberikan potensi hidup ini kepada manusia akan tetapi Allah juga yang memberikan cara pemenuhan nya yaitu tatacara sesuai dengan tuntunan islam.
Keinginan eksis ini muncul haruslah kita salurkan kepada hal yang baik yaitu dengan menimba ilmu dan mengasah potensi baik yang kita miliki sehingga kita menjadi orang yang berprestasi sesuai tuntunan Islam bukan sekadar kita eksis tetapi jalan yang ditempuh salah dan merugikan orang lain.
Sesungguhnya, jelaslah seandainya pemenuhan gorijah baqo ini, jika sesuai dengan tuntunan Islam, maka akan membawa pada kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Karenanya dibutuhkan upaya keras agar hal ini terwujud dengan sendirinya akan menghilangkan aksi-aksi kebablasan yang dilakukan oleh para remaja. Hanya saja tidak bisa hanya individu yang berubah tetapi peran masyarakat pun sangat besar dimana amar ma'ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat menjadi hal yang penting agar masyarakat memahami baik dan buruk yang seluruhnya disandarkan kepada Islam.
Karena itu yang terpenting adalah keberadaan negara. Ya, hanya negara Islam yang akan menerapkan aturan Islam secara kafah. Artinya, harus secara keseluruhan dalam segala aspek kehidupan termasuk pendidikan. Pendidikan yang di terapkan oleh negara Islam akan menjadikan aqidah Islam sebagai asasnya, disertai dengan syariat Islam sebagai pijakannya sehingga akan terbentuk individu yang memiliki kepribadian Islam yang tangguh.
Selain itu negara Islam akan menindak keras perilaku tindak kriminal apapun sesuai dengan sistem sanksi dalam Islam termasuk aksi balap liar ini. Sistem uqubat atau sanksi dalam Islam dalam bukunya karangan Al Maliki menyatakan bahwa apabila setiap orang melakukan aksi teror dan menyebabkan kegoncangan sehingga mengganggu stabilitas dalam masyarakat atau mengakibatkan terhambatnya aktivitas masyarakat, maka hukumannya 5 tahun.
Hanya saja ini bisa dijalankan dalam sistem pemerintahan Islam yang berlandaskan aqidah yakni ideologi Islam dan Khilafah yang akan menerapkannya. Disinilah perjuangan untuk memperjuangkan khilafah Islamiyyah di bumi dan tentu saja pemuda harus berada digaris depan untuk memperjuangkannya.
Wallahualam bishowab.
Editor :Esti Maulenni