Akankah Kota Layak Anak, Anak Terlindungi?

SIGAPNEWS.CO.ID - Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun, kali ini puncak peringatan Hari Anak Nasional berada di lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang. Tema yang diusung "Anak Terlindungi Indonesia Maju". Minggu 23 Juli 2023 dengan peserta 644 anak dari seluruh anak Indonesia.
Di tahun 2023 ada 360 kabupaten dan kota yang berhasil mendapatkan kategori kota layak anak. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya. Terdapat 19 Kategori Utama 17 Kategori Nindya 130 Kategori Madya dan 135 Kategori Pratama. Penghargaan juga diberikan kepada provinsi yang sudah berusaha keras menggerakkan kabupaten kota untuk mewujudkan kota layak anak. Dalam peringatan hari anak nasional di Semarang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutan menyampaikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Gubernur Bupati Wali kota dan jajaran yang menghadirkan kota yang wilayahnya aman bagi anak.
Peringatan Hari Anak Nasional ditetapkan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto yakni setiap tanggal 23 Juli. Melalui keputusan presiden no 44 Tahun 1984. Adapun visi ditetapkan hari anak Nasional adalah mewujudkan Indonesia yang ramah dan peduli terhadap anak. Pun untuk menggugah masyarakat untuk peduli terhadap hak-hak anak. Semua ini dicanangkan untuk mewujudkan target dimana tahun 2030 Indonesia Layak Anak.
Adapun indikator kota layak anak adalah pertama kelembagaan yakni adanya partisipasi masyarakat. Kedua adalah hak sipil dan kebebasan anak. Ketiga, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Keempat, hal kesehatan dasar dan kesejahteraan. Kelima hak pendidikan dan kegiatan sosial dan budaya, yang terakhir hak perlindungan khusus. Dengan waktu yang sudah cukup lama patut di pertanyakan akankan kota layak anak, makan anak akan terlindungi?
Sampai hari ini masih banyak anak jalanan. Sebagian dari mereka tidak mengenyam pendidikan. Pun banyak anak menjadi korban bullying. Tak ketinggalan pula stunting masih menjadi masalah yang serius. Stunting tidak hanya bermasalah pada tumbuh kembang sencara fisik namun akan berpengaruh pada pertumbuhan otak dan sistem kekebalan tubuh. Dan akan berpengaruh sumberdaya manusia. Sekitar 160 juta lebih, jika stunting tidak ditangani dengan serius maka angka akan merangkak naik. Indonesia pun masih berada diposisi nomer 5 Dunia dalam masalah stunting. Hasil survei status gizi Indonesia meski mengalami penurunan sekitar 2,8 akan tetapi angka tersebut masih tinggi yakni 21,6%. Karena angka tersebut diatas standar yang ditetapkan oleh dunia yakni WHO.
Faktor penyebab stunting salah satunya ekonomi. Kemiskinan inilah yang menjadi keluarga tidak mampu memenuhi gizi. Tidak terpenuhinya gizi ibu saat mengandung dilanjutkan dengan tidak terpenuhinya gizi anak di usia 1000 hari kehidupan pertama. Ironi negeri kaya raya akan sumberdaya alam masuk dalam peringkat 5 dalam masalah pemenuhan kebutuhan primer. Mengapa masalah kemiskinan tak kunjung teratasi?
Sistem kehidupan sangat berperan dalam menyelesaikan berbagai masalah kehidupan. Sedangkan hari ini Sistem yang dijadikan sebagai solusi kehidupan sistem Kapitalisme. Sistem ini hadir dari akal manusia. Arah pandang kehidupan adalah materi. Wajar jika untuk menciptakan lingkungan yang baik untuk tumbuh kembang fisik maupun psikologis anak dengan mewujudkan kota layak anak.
Sebagai bentuk memberikan kebebasan kepada anak berekspresi. Namun lupa disisi lain masalah yang menjadi penyebab masalah pada anak salah satunya faktor ekonomi. Ekonomi yang tidak merata. Kapitalisme negara memberikan kebebasan kepada pemilik modal untuk menguasai sumber daya alam yang sejatinya itu adalah milik umum. Milik negara untuk kesejahteraan rakyat. Maka dapat dipastikan tidak akan terwujud kota yang ramah terhadap anak dan hak anak akan terpenuh apabila tetap menjadikan sistem Kapitalisme sebagai solusi permasalahan ini.
Berbeda dengan sistem Kapitalisme. Islam agama yang sempurna. Islam terdiri dari aqidah syariat. Aqidah mengatur tentang keyakinan kepada Allah. Meyakini keberadaan sang pencipta. Pun dengan rukun Iman yang enam. Sedang syariat adalah terkait dengan hukum. Peraturan tentang kehidupan. Mengatur dan menjadikan solusi permasalahan hidup. Mengatur bagaimana pengelolaan sumber daya alam. Manusia berserikat dalam tiga hal air, padang gembala dan api (tambang). Ketiganya tidak boleh diserahkan kepada individu atau kelompok. Kekayaan ini milik umum yang akan dikelola negara untuk dikembalikan dengan bentuk pelayanan umum. Termasuk didalamnya pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok. Dengan terpenuhi kebutuhan mendasar maka terpenuhi pula hak anak. Dan aturan ini pernah ada memimpin dunia selama 13 abad. Sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah. Wallahu alam bishawab.
Editor :Esti Maulenni