Pembunuhan Karena Perselingkuhan Marak Akibat Syariah Tidak Tegak

Sistem kapitalisme sekuler pun dapat menghancurkan kehidupan rumah tangga, karena kebahagiaan hidup selalu diukur dengan uang dan harta. Akibatnya terjadi perselingkuhan karena tidak terpenuhinya kebutuhan lahiriah. Faktor lainnya adalah keimanan yang sangat lemah, kurangnya ilmu agama untuk mengarungi kehidupan, sehingga suami dan isteri hanya menuntut terpenuhinya hak, namun tidak melaksanakan kewajiban.
Faktor lainnya adalah pergaulan antara pria dan wanita yang bebas, interaksi tanpa batas memberikan peluang terjadinya pelecehan seksual, perselingkuhan bahkan penyimpangan seksual. Ditambah lagi pamer aurat di media sosial dan di di dunia nyata juga mendorong bahkan memudahkan terjadinya kemaksiatan.
Jika seorang istri mempunyai fisik yang biasa lalu diluar sana banyak wanita mengumbar auratnya, tidak menjaga interaksinya dengan laki laki yang bukan mahromnya ditambah lagi negara tidak mengatur tentang bagaimana pergaulan pria dan wanita. Tapi justru memfasilitasi konser musik, senam di tempat terbuka dan acara sejenisnya yang memberikan peluang kemaksiatan antara laki laki dan perempuan.
Maka fungsi negara, peran negara sangatlah penting untuk menjaga masyarakat dari kemaksiatan. Karena jika negara menegakkan hukum dan mengatur bagaimana interaksi pria dan wanita, maka tidak akan ada peluang untuk terjadinya kemaksiatan.
Oleh karenanya Islam telah mewajibkan negara untuk menerapkan hukum terhadap individu, masyarakat dan negara. Namun hukum yang diterapkan haruslah bersumber dari Al qur'an dan Al hadis, bukan hukum buatan manusia. Hukum islam adalah hukum yang adil yang layak untuk mengatur kehidupan umat manusia dalam semua aspek kehidupan. Hukum islam adalah hukum yang sesuai dengan fitrah beragama, mampu memuaskan akal dan menentramkan hati.
Dalam sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini, negara tidak menerapkan hukum yang mampu memuaskan akal manusia. Sehingga manusia lebih memilih untuk menghukumi sendiri setiap persoalan yang dihadapinya. Hukum yang berdasarkan sekulerisme kapitalisme terkesan mempermainkan hukum dan tawar menawar hukum dengan uang. Hukum bisa berkurang dengan uang, remisi dan revisi hukum. Maka hukum sekuler tidak akan mampu menegakkan kebenaran dan keadilan.
Oleh karena itu sesungguhnya manusia sangat membutuhkan hukum syariah islam agar jalan hidupnya terarah, dan semua urusannya teratur. Namun penerapan hukum syariah membutuhkan sebuah sistem pemerintahan islam yang bernama Khilafah, insyaallah, wallahualam bishawab.
Read more info "Pembunuhan Karena Perselingkuhan Marak Akibat Syariah Tidak Tegak" on the next page :
Editor :Esti Maulenni