Maraknya Kasus Aborsi Buah Dari Gaya Hidup Liberal

Foto: ilustrasi.net
Dan terjadi lagi penemuan klinik Aborsi ilegal. Dengan viralnya seorang Pak RT yang syok karena baru menyadari selama ini tertipu pemilik salon. Sebab Pak RT memberikan izin kepada pemilik untuk membuka salon kecantikan. Ternyata bukan salon kecantikan, rupanya tempat tersebut dijadikan lokasi klinik ilegal. Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti di dalam septic tank klinik kecantikan tersebut. Artam Aryandi selaku ketua RW setempat mengaku kecolongan. Sebab saat menyewa unit rumah dua lantai yang jadi lokasi praktik aborsi minta izin untuk membuka klinik dan salon kecantikan. (TRIBUNJATIM. COM Minggu, 5/11/2023 20:16 WIB).
Sungguh mengiris hati nurani dan perasaan. Ketika membayangkan janin-janin tidak berdosa harus meregang nyawa. Mirisnya lagi aborsi aman dikampanyekan barat untuk mencegah kematian ibu yang asasnya manfaat, dan memberikan hak reproduksi bagi perempuan yang justru menghilangkan fitrah sebagai perempuan. Dan ini berbahaya meracuni pemikiran masyarakat. Sebab kampanye yang diserukan tidak sesuai fitrah manusia. Maraknya aborsi menjadi tanda rusaknya sebuah Masyarakat.
Generasi terjerumus dalam pergaulan bebas yang pengaturannya merusak. Baik itu pengaturan pada Sistem Pendidikan, Sistem informasi, dan Sistem Sanksi. Kasus aborsi ini menunjukkan buruknya sistem kehidupan kita hari ini. Sebab tak heran lagi karena kita hidup pada aturan liberal yang membebaskan masyarakat tanpa arahan yang sesuai fitrah manusia. Kasus aborsi menyadarkan kita bahwa sistem liberal gagal melindungi nyawa manusia, padahal nyawa manusia sangatlah berharga.
Dalam Islam, hilangnya satu nyawa manusia merupakan urusan yang sangat berat timbangannya. Rasulullah saw. bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Turmudzi 1455). Islam sangat menjaga nyawa manusia. Oleh karena itu Aborsi dalam islam haram hukumnya. Islam tidak memfasilitassi adanya layanan aborsi. Dan Islam tidak mengakui adanya hak reproduksi sebagaimana dalam terminology Barat.
Islam menjamin kualitass kepribadian individu muslim melalui berbagai macam cara untuk mencegah terjadinya aborsi, Khilafah akan menerapkan sistem pergaulan islami. Kehidupan laki-laki dan perempuan dipisah, hanya bertemu jika ada hajat syar’i. Zina, khalwat, dan ikhtilat akan dilarang. Kewajiban menutup aurat ditegakkan. Laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menundukkan pandangan. Pornografi dan pornoaksi dilarang, pelaku dan pengedarnya akan dihukum. Media massa dan media sosial akan diawasi oleh polisi siber secara ketat agar tidak akan konten yang bertentangan dengan Islam.
Khilafah juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga terwujud ketaatan pada aturan Islam. Dakwah amar makruf nahi mungkar diserukan ke seluruh penjuru negeri sehingga seluruh masyarakat bertakwa. Hasilnya, kontrol sosial pun berjalan efektif dan merata. Semua inilah yang bisa mewujudkan kehidupan yang bebas dari zina, termasuk menutup rapat pintu-pintu aborsi.
Wallahualambisshawwab ()
Editor :Esti Maulenni