Sibuk Judi Online, Wakil Rakyat Untuk Siapa?
Judi online ( judol) saat ini sungguh menjadi penyakit yang sedang mewabah. Hampir setiap hari kasus terjerat judol menghiasi laman berbagai berita online maupun cetak. Dan akibat judol entah berapa orang lagi korbannya. Akibat kecanduan judol bukan saja harta yang hilang, tetapi juga mengakibatkan kematian. Bukan saja menimpa orang dewasa, laki-laki, kelas bawah atau yang tidak berpendidikan. Namun juga menimpa seluruh lapisan masyarakat seperti anak anak, perempuan dan kaum pelajar, aparat bahkan anggota legislatif DPR, DPRD pun terjerat kasus judol. Berdasarkan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terbaru, telah menemukan 1000 orang anggota DPR DPRD terjerat judol.
Salah satu sumber berita online yaitu tirto.id mengungkapkan bahwa laporan dari Pusat data Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terungkap lebih dari 1.000 orang anggota legislatif setingkat DPR dan DPRD bermain judi online (judol). Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan dalam rapat dengan DPR RI, Rabu (26/6/2024). "Apakah ada legislatif pusat dan daerah (bermain judol)? Iya, kita menemukan lebih dari 1000 orang," Ivan mengatakan dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Tercatat PPATK menemukan ada sekitar 63 ribu transaksi dengan pemain mencapai 1.000 orang, kata Ivan. Pemainnya itu ada di sekitar legislatif dari anggota DPR, DPRD, sampai kesekjenan. Dari pernyataan diperoleh angka transaksi mencapai miliaran. "Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing, transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, itu deposit, kalau perputarannya sampai ratusan miliran," diungkap Ivan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengharapkan agar data PPATK bisa disampaikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan cepat agar dapat ditangani ke depannya. "Kan datanya ada, terkait DPR RI, kan kita ada MKD DPR, saya kebetulan anggota MKD juga, dikasih saja ke MKD biar kita melakukan penyikapan seperti apa," kata laki-laki ini yang juga Anggota MKD.
Pihak Ivan mengatakan akan melaporkan terkait judi online yang ditemukan di lingkungan legislatif ke MKD. Formappi mendorong penindakan secara serius di legislatif dan tidak menganggap temuan PPATK sebagai hal biasa saja. "Bagaimana bisa DPR menganggap transaksi judi hingga Rp25 miliar per orang itu bukan sebagai sebuah tragedi bagi lembaga terhormat seperti DPR? Padahal Kode Etik DPR dengan sadar memasukkan aktivitas perjudian sebagai salah satu kelakuan tidak etis," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, Rabu(26-6-2024).
Temuan dari PPATK ini Sungguh membuat miris. Bagaimana mungkin seorang yang harus nya memberi contoh yang baik kepada rakyat. Namun pejabat yang diberikan kepercayaan untuk jadi wakil rakyatnya terjebak dalam perilaku keji dengan sibuk berjudi. Inilah gambaran nyata betapa buruknya kualitas dan kredibilitas individu yang harusnya memperhatikan kepentingan masyarakat.
Read more info "Sibuk Judi Online, Wakil Rakyat Untuk Siapa?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni