Peralihan TV Analog Bagi Masyarakat Solusi Ataukah Menambah Beban Keluarga

Peralihan siaran TV analog ke siaran digital, untuk bisa menikmati siaran yang lebih bagus dan nyaman, pastinya keinginan semua orang.
Akan tetapi, kebijakan ini tentunya akan menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat yang harus menyediakan peralatan baru, dan tentu saja harus menambah pengeluaran belanja agar bisa menonton siaran TV tersebut.
Dikutip dari kompas.com, penghentian siaran TV analog untuk Jabodetabek akan mulai dilaksanakan pada hari Rabu, (2/11//2022).
Hal ini sesuai penjelasan dari Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Kominfo) Marvel's Situmorang.
Sebagaimana diketahui, terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan Analog Switch-Off (ASO).
Dari jumlah tersebut, 222 wilayah akan melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022.
Wilayah ini termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terestrial. (kompas.com 31/10/2022).
Perubahan kebijakan tersebut memunculkan banyak pertanyaan ditengah masyarakat.
Apakah peralihan sistem tontonan seperti ini akan mendapatkan siaran yang berkualitas bagi pemirsanya?
Ataukah siaran televisi akan lebih baik dan menghasilkan siaran yang bermanfaat untuk mendidik masyarakat?
Sedangkan kehidupan ekonomi masyarakat makin terpuruk dan harus membeli lagi peralatan baru untuk bisa menikmati siaran yang nyaman.
Di sistem kapitalisme, hal ini hanya menguntungkan dan memuluskan usaha para pihak kapitalis.
Layanan negara terhadap warga negaranya tak pernah berpihak pada masyarakat secara luas. Negara hanya sebagai alat regulator para kapitalis. Kebijakannya hanya menguntungkan para kapitalis. Dan seharusnya negara berperan menyajikan tontonan yang layak untuk warga negaranya dengan pelayanan gratis .
Dalam Islam negara mengatur dan bertanggung jawab penuh dengan pendidikan masyarakat nya. Siaran media akan diawasi dengan ketat, dari hal-hal yang menyimpang dari yang bertentangan dengan Islam dan akan diberantas secara tuntas.
Siaran televisi maupun tayangan media sosial akan diseleksi dan dipantau secara ketat agar menghasilkan siaran yang mendidik, dan memberikan pengetahuan yang berkualitas, bukan untuk yang mengakibatkan kerusakan akidah Islam.
Negara Islam juga memberikan pelayanan pendidikan, dan bertanggung jawab dengan kenyamanan dan kesejahteraan masyarakatnya. Bahkan negara juga bertanggung jawab terhadap kehidupan masyarakat secara luas agar bisa mendapatkan ri'ayah (pengurus) negara secara maksimal dan sempurna. Seluruh kebutuhan masyarakat akan dipenuhi oleh negara Islam, yang diambikan dari kas baitul mal.
Sumber baitul mal didapatkan dari pengelolaan sumber daya alam, baik ada didarat, dilautan, maupun yang terkandung didalam bumi.
Sumber-sumber tersebut dikelola oleh negara dan hasilnya dimasukkan ke kas baitul mal, untuk mengurusi dan memenuhi kebutuhan negaranya, hingga bisa terpenuhi dengan merata dan adil. Masyarakat akan menerima semua haknya baik muslim maupun nonmuslim. Semua akan dilayani sempurna kebutuhannya dengan merata dan adil.
Islam adalah agama yang paripurna yang diridhai Allah SWT. untuk seluruh umat manusia. Semua ini bisa terjadi jika negara menerapkan aturan Islam secara totalitas. Hanya dengan Islam kafah, segala problematika akan terselesaikan dengan sempurna, dan meninggalkan sistem kufur kapitalisme sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. Dan kembali kepada cahaya Islam. Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya." (QS. Ali 'Imran 3: Ayat 19)
Tidakkah kita merindukan perubahan yang hakiki?
Perubahan yang menyeluruh hanya bisa terwujud jika sistem Islam diterapkan, dan meninggalkan sistem kufur kapitalis sekuler yang membelenggu.
Sebagai muslim selayaknya yakin, dan tidak ragu bahwa dengan penerapan Islam yang bersumber dari hukum-hukum Allah Swt. Seluruhnya akan mendapatkan keadilan yang sempurna sebagaimana Rasulullah Saw. dalam menerapkan syari'at Islam secara totalitas, sehingga mencatat sejarah keemasan dan kejayaan Islam hingga abad 13 abad, tanpa tebang pilih.
Tidak sepantasnya umat Islam ingkar terhadap syariat Allah dan tidak layak menolak syariat-Nya. Hanya Islam yang diterapkan secara menyeluruh, mampu memberikan solusi problematika kehidupan ini, sehingga mewujudkan kembali kehidupan Islam.
Sungguh penting aturan dan hukum-hukum Allah untuk mengatur seluruh kehidupan ini.
Wallahualam bissawab.
Penulis: Siti_Aktivis Dakwah
Editor :Esti Maulenni