Peraturan Baru Migor Curah Hasil DMO

SIGAPNEWS - Permasalahan migor belum juga berakhir, sudah bertambah lagi beban hidup bagi rakyat. Masalah perekonomian yang tak pernah ada solusi, untuk dapat menyelesaikan pada akar masalah. Kenaikan harga bahan-bahan pokok terus saja bergulir, hingga semakin memperburuk kehidupan masyarakat saat ini.
Masalah satu belum usai, datang beban hidup baru yang menghimpit rakyat kecil. Permasalahan migor yang tak kunjung teratasi dan terus membelenggu kehidupan masyarakat, tanpa adanya penanganan yang serius dari pemerintah.
Kementerian Perdagangan kembali menerbitkan aturan baru untuk mengatur tata niaga minyak goreng curah, yang diperoleh dari hasil domestik market obligation (DMO) minyak sawit atau CPO. Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, menjelaskan bahwa beleid tersebut mengatur penerapan sistem kontrol siklus tertutup, bagi pelaku usaha jaringan logistik yang mendistribusikan minyak goreng curah.
"Kita akan menggunakan aplikasi digital untuk memastikan suplai CPO ke produksi kemudian dari produksi minyak goreng sampai penyerahan konsumen menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Dengan demikian kredibilitas akan terjamin," kata Lutfi dalam pernyataan resminya diterima Republika.co.id, Kamis (26/5/2022).
Dalam sistem demokrasi kapitalis hanya mengukur segalanya berdasarkan materi semata, juga keuntungan yang mendatangkan manfaat bagi individu, semakin menambah beban hidup rakyatnya. Seharusnya menjadi pemimpin mampu adil dalam mengatasi segala permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta amanah mengemban tugas mengurusi rakyat demi menyejahterakan mereka.
Dengan adanya putusan DMO, apakah semua permasalahan migor tuntas, ataukah makin bertambah parah? Sudah tentu semakin menambah panjang daftar kesengsaraan rakyat yang terus meningkat. Peraturan pemerintah yang ada justru membuat masyarakat bertambah bingung dengan segala aturan yang berlaku.
Read more info "Peraturan Baru Migor Curah Hasil DMO" on the next page :
Editor :Esti Maulenni