Judi Meracuni Keimanan

Bapak mana yang tak pusing menghadapi fakta ini? Maka, beradu nasib dengan judi bisa jadi solusi tepat guna hari ini. Terutama setelah muncul kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Jenderal Sambo kepada anak buahnya, Brigadir Josua, angka 303menjadi viral, disinyalir ada hubungan dengan bisnis backingan sang jenderal.
303 adalah penggunaan kode 303 pada situs perjudian online, diambil dari pasal KUHP tentang praktik ini.
Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online.
Tentu saja akar persoalan mengguritanya perjudian ini karena tak terwujud kesejahteraan bagi rakyat. Karena sistem aturan hidup hari ini berasas kapitalisme, yang hanya berfokus pada pencapaian materi semata tanpa pandang halal dan haram.
Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah sukses menciptakan hukum rimba. Siapa kuat dia berkuasa, siapa lemah dia akan terbuang. Jangan tanya keadilan, sebab hukum saja bisa jadi permainan.
Sudah bukan rahasia lagi jika oknum aparat bahkan lembaga hukum di negeri ini terlibat langsung dengan perjudian, narkoba, minuman keras dan semua yang dilarang. Banyaknya kasus yang bermunculan membuktikan praktik haram di atas dilindungi bahkan dijadikan sebagai mata pencaharian.
Maka pemberantasan aktifitas judi harus dilakukan secara menyeluruh dan sepanjang waktu, tidak hanya di momen tertentu. Judi Jika sebelumnya mengundi nasib dilakukan dengan cara sambung ayam atau main kartu, seiring perkembangan teknologi, perjudian pun mulai banyak jenisnya.
Sulitnya memberantas perjudian ini mengindikasikan ada oknum atau kekuatan yang terstruktur yang sengaja melindungi praktik mengundi nasib ini. Tidak tegasnya hukum di Indonesia, standarnya bukan halal dan haram, namun sesuai kepentingan saja.
Lebih jauh lagi, benar apa yang ditulis dalam lirik lagu sang raja dangdut di atas, bahwa judi Meracuni keimanan. Sebab faktor ketidak sejahteraan dan minimnya pemahaman tentang tsaqofah Islam juga turut menyumbang maraknya judi.
Mengadu nasib, dengan cara pragmatis, tanpa peduli apakah hartanya berkah, kemenangan dalam judi hanyalah ilusi, karena ketika sekali menang, maka akan berambisi meraih angka nominal yang lebih besar.
Lebih ironi, masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, Allah SWT berfirman ,' Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90)
Ayat di atas menyatakan bahwa judi merupakan perbuatan setan. Sebagai seorang muslim, kita harus sadar bahwa setan adalah musuh manusia. Ia tidak akan berhenti menjerumuskan manusia hingga mengikuti langkahnya. Oleh karenanya, jika kita mengaku muslim yang bertakwa, sudah menjadi kewajiban untuk menghindari atau tidak melakukan aktivitas judi.
Maka ada tiga pilar yang sebenarnya jika semisi dan sevisi maka perjudian bisa dihapus. Yaitu keluarga idiologis yang hanya menjadikan Islam sebagai standar baik buruk pendidikan yang diterapkan dalam keluarganya. Sebagaiman firman Allah SWT yang artinya,”Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At- Tahrim:6). Ayat ini dengan tegas memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk menjaga keluarganya.
Read more info "Judi Meracuni Keimanan" on the next page :
Editor :Esti Maulenni