Ayah, Hilangnya Fungsi Qawwamah

Dan banyaknya hal yang menjadi penyebab, mulai dari tingginya beban hidup, gaya hidup buruk, dan lemahnya kemampuan mengendalikan diri Ini bukan hanya persoalan individual, namun persoalan sistemik. Bisa jadi, jumlah kasus yang tidak diberitakan oleh media lebih banyak lagi. Sehingga hal ini makin menguatkan bahwa ini bukan persoalan rumah tangga biasa, ini sudah menjadi dampak serius diterapkannya sistem ekonomi kapitalis dan dirangkai oleh sistem politik demokrasi.
Pemilu yang kurang 14 bulan lagi, telah menyibukkan para pemimpin negeri ini menentukan siapa capres dan cawapres. Namun sesungguhnya keadaan ini tak akan berubah, kelak pemimpin yang baru hanya akan melanjutkan kebijakan pemimpin sebelumnya, yaitu meratifikasi kebijakan global dan lebih peduli dengan para korporat kakap. Terutama juga produk-produk hukumnya yang justru menekan rakyat secara keseluruhan. Oleh karena tuntasnya perkara kekerasan dalam rumah tangga ini membutuhkan solusi sistemik.
Islam Wujudkan Qawwamah dan Riayah Para Ayah
Hanya sistem Islam yang mampu memberikan solusi atas persoalan ini secara mendasar dan menyeluruh. Semua berpulang pada sistem kapitalisme-demokrasi yang tak akan pernah mampu mewujudkan kesejahteraan, maka timbul berbagai ketimpangan di masyarakat. Islam akan mewajibkan kepada negara pertama, menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi pria dan kepala rumah tangga. Negara menyediakan pekerjaan, baik di perkantoran, industri, pertanian dan sebagainya, negara akan memberikan modal dan pelatihan jika memang berminat untuk usaha sendiri. Dengan jaminan ini diharapkan para kepala rumah tangga dapat dengan mudah memberikan nafkah kepada keluarga dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya.
Kedua, jika seseorang itu mengalami kelemahan baik fisik atau lainnya sehingga tidak mampu bekerja, maka negara akan memerintahkan kepada wali atau kerabatnya untuk menanggung penafkahannya. Jika tidak ada maka akan diambil alih oleh negara dan dibiayai nafkahnya dari kas Baitul Mal.
Ketiga, negara menjamin ketersediaan enam kebutuhan pokok rakyat yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan mudah diakses oleh setiap warga negara. Distribusinya akan dipastikan bisa dinikmati orang perorang. Misal kesehatan, maka negara wajib menjamin ketersediaan rumah sakit, puskesmas dan tempat-tempat kesehatan lainnya, berikut dokter dan tenaga kesehatan. Obat-obatan, penyediaan laboratorium, kurikulum pendidikan bagi calon dokter dan ahli kesehatan, teknologi dan peralatan dan lain sebagainya.
Read more info "Ayah, Hilangnya Fungsi Qawwamah" on the next page :
Editor :Esti Maulenni