Era Baru Televisi Digital Untuk Siapa?

Sangat jelas, bukan kepentingan rakyat yang diutamakan, kalau memang tujuannya untuk memberikan akses teknologi lebih baik bagi masyarakat, seharusnya bukan dengan cara memaksa rakyat untuk beralih,tetapi memfasilitasi sesuai kemampuan rakyat.
Perubahan ini sekaligus juga menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Tampak keberpihakkan penguasa kepada korporasi dan bukan pada rakyat banyak. Sudah jelas kebutuhan rakyat terhadap siaran televisi untuk sarana informasi dan hiburan di daerah pelosok terutama itu harus dipermudah. Kebutuhan rakyat tersebut bukan dijadikan kambing hitam untuk menjadi alasan memberi keuntungan pada perusahaan korporasi tertentu.
Memang dengan siaran digital jangkauan dan kualitas siaran akan lebih baik, tetapi di tengah krisis ekonomi pasca pandemi bahkan untuk makan saja susah, tidak mudah bagi rakyat membeli perangkat tambahan untuk menangkap siaran digital tersebut.
Tujuan untuk memberi siaran yang layak untuk khalayak justru membuatnya tidak terjangkau bagi kalangan tertentu.Inilah wajah buruk pemerintahan yang dikuasai oligarki akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler. Kebijakan dan peraturan apa pun bisa disahkan untuk membela kepentingan korporasi, meski harus mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Hanya sistem Islam yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan lainnya, jiwa, harta, nyawa, akal, dan agama dilindungi sebaik mungkin oleh negara pada rakyatnya. Era televisi digital ini jelas dibuat untuk keuntungan korporasi pemilik modal yang hanya segelintir orang, semoga era penerapan syariat islam kafah akan terwujud untuk rahmat bagi seluruh alam.
Wallhualam bissawab.
Leihana - Ibu Pemerhati Umat
Read more info "Era Baru Televisi Digital Untuk Siapa?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni