Dispensasi Nikah Merebak, Bukti Gagalnya Sistem

SIGAPNEWS.CO.ID - Publik kembali dihebohkan dengan berita tingginya angka dispensasi nikah yang ada di negeri ini. Sedih dan miris memang jika kita melihatnya. Karena tak sedikit ternyata pemuda alias remaja kita melakukan perbuatan yang tak seharusnya mereka lakukan. Astafirullah.
Sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, Maria Ernawati. Beliau menyampaikan bahwa viralnya ratusan kasus siswi Ponorogo yang hamil sebelum menikah bak fenomena gunung es. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, permohonan dispensasi nikah Jawa Timur mencapai 15.212 kasus (2022). Sekitar 80 persen karena pemohon telah hamil. Sedangkan sisanya terjadi karena beberapa faktor, seperti faktor ekonomi sehingga mereka dijodohkan. (cnn Indonesia.com, 17/01/2023)
Sungguh mengerikan melihat fenomena dispensasi nikah yang terjadi di kalangan remaja. Ini adalah salah satu masalah yang mencuat ke publik dan benar-benar membuat semua merasa jengkel dan kesal. Apalagi ketika kita mengetahui alasan mereka mengajukan dispensasi nikah tersebut. Tentu amarah akan makin berkobar.
Wajar jika kita merasa marah besar terhadap mereka, karena para pemuda alias remaja adalah pemegang estafet perjuangan ini. Jika mereka tidak serius dan sungguh-sungguh, maka akan dibawa kemana negeri ini. Tentu akan menuju pada jurang yang dalam dan tak mampu keluar dari sana. Wajar pula jika kita sebagai orang tua merasa geram akan fakta di atas, karena di tangan para pemuda sekarang cita-cita besar digantungkan. Bekerja serius dan gigih untuk memenuhi kebutuhan mereka, namun yang terjadi justru di luar ekspektasi para orang tua. Sungguh, ini merupakan masalah krusial yang harus segera ditangani dengan cepat. Jika tidak, maka tunggulah kehancurannya.
Banyaknya angka dispensasi nikah ini bermula dari sistem yang ditetapkan saat ini. Budaya kebebasan dan sekuler yang tercipta dari sistem saat ini telah berhasil merayu para pemuda (remaja) untuk menjauh dari aturan yang seharusnya ia taati dan patuhi. Mereka terbawa arus dan tenggelam di dalamnya. Tak sadar dan tidak mampu membedakan mana yang harusnya ia lakukan dan tidak.
Termasuk ketika melakukan aktivitas di kehidupan dunia. Mereka cenderung untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dari aturan agama yang dianut, yaitu Islam. Standar yang ada kini tak lagi menuju pada halal haram dan terpuji tercela yang telah dijelaskan oleh Islam (hukum syarak). Termasuk pula dalam hal bergaul dengan lawan jenis. Mereka tak lagi melihat sisi, apakah ini diperbolehkan atau tidak.
Semua dilakukan dengan arah pandang kebebasan serta menjauhkan Islam dari sisi dunia mereka. Akibatnya, pacaran menjadi sesuatu yang biasa dilakukan. Termasuk pula pada ranah aktivitas yang seharusnya tak boleh mereka lakukan sebelum dilangsungkannya janji suci pernikahan. Ya, kumpul kebo (seks bebas) akhirnya menjadi sesuatu yang biasa di kalangan remaja saat ini. Hingga hamil di sebelum menikah pun menjadi sesuatu yang wajar adanya. Apalagi ada sebagian orang tua yang menganggap hal tersebut seperti biasa saja, tidak merasa sebuah persoalan. Astagfirullah.
Banyak hal yang membuat akhirnya mereka melakukan perilaku seks bebas tersebut. Pertama, mereka menjauhkan aturan agama dari kehidupan. Hal tersebut imbas dari sistem yang ditetapkan saat ini yaitu kapitalis sekuler. Termasuk pula pada mudahnya mengakses konten yang berbau pornografi karena tak ada perlindungan dan penyaringan dari negara. Plus sistem kapitalis tentunya ingin meraup materi yang banyak, selagi ada kesempatan maka akan terus melakukannya.
Dari sistem juga, budaya serba bebas akan terus ada karena orang lain tak berhak mengatur atau bahkan melarang seseorang untuk melakukan sesuatu. Termasuk pada aktivitas seks bebas ini tadi. Mereka berdalih, jika cinta dan sayang terhadap lawan jenisnya maka lakukan itu. Hal tersebut sebagai perwujudan rasa sayang dan tentunya dilakukan atas dasar suka sama suka (tanpa paksaan).
Read more info "Dispensasi Nikah Merebak, Bukti Gagalnya Sistem" on the next page :
Editor :Esti Maulenni