BBM Naik Lagi, Rakyat Menjerit Lagi

foto ilustrasi. net
Tercatat mulai tanggal 1 Maret 2023 lalu, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax turbo kembali mengalami kenaikan. Dilansir dari situs resmi mypertamina, harga BBM tersebut berbeda-beda di setiap provinsi.
Kenaikan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.
Adapun BBM pertamax yang sebelumnya dijual Rp. 13.050 per liter kini naik menjadi Rp. 13.550, sedangkan Pertamax turbo yang sebelumnya dijual Rp. 15.150 per liter, saat ini naik menjadi Rp. 15.400. (tribunnews)
Harga BBM non subsidi kembali naik. Kenaikan ini tentu akan berpengaruh pada kenaikan harga bahan pokok lain sehingga akan semakin menyusahkan masyarakat. Di tengah kebijakan mencabut subsidi, pemerintah seperti biasa memberi "angin segar" kompensasi berupa bantuan langsung tunai bagi masyarakat terdampak. Namun bantuan semacam ini sejatinya tidak benar-benar membantu sebab akan habis dalam sekejab, sementara efek kenaikan BBM ini akan dirasakan berkelanjutan.
Inilah gambaran kebijakan zolim penguasa sistem Kapitalisme Demokrasi yang mengurus urusan rakyat dengan berfokus pada asas manfaat. Padahal rakyatlah pemilik sesungguhnya sumber daya alam yang berlimpah di negeri ini, harusnya tugas negara adalah mengelolanya demi kepentingan rakyat, sehingga tak selayaknya pemerintah menjual kepada rakyat dengan harga yang mahal.
Sementara itu, Islam dalam sistem ekonominya memandang berbeda perihal pengelolaan harta negara. Syari'ah Islam mengatur dengan jelas konsep kepemilikan harta yang dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan masyarakat, dan kepemilikan negara. Adapun sumber daya alam yang dimiliki di dalam perut bumi, adalah milik umat. Negara mengelolanya, dan mengembalikan manfaatnya bagi kemaslahatan umat.
Sistem Islam yang diterapkan dalam naungan Khilafah juga memastikan kesejahteraan individu per individu dengan menjamin masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dengan baik. Penguasa dalam sistem Islam menjadi penanggungjawab urusan umat, sebagaimana sabda Rasulullah saw,
"Imam (Khalifah) adalah ra'in (pengurus hajat hidup rakyatnya), dan ia bertanggungjawab terhadap rakyatnya.."
(HR. Muslim dan Ahmad)
Melalui hadist ini dipastikan bahwa hubungan rakyat dan penguasa dalam sistem Islam adalah hubungan antara rakyat dan penanggung jawab urusan rakyat, bukan hubungan jual beli, atau hubungan layaknya pengusaha dengan konsumen sebagimana yang terjadi dalam sistem Kapitalisme demokrasi.
Allahua'lam bisshawwab
Editor :Esti Maulenni