Miris Perbaikan Jalan Menunggu Viral

SIGAPNEWS.CO.ID - Presiden Jokowi kembali melakukan perjalanan ke Jambi tepatnya di Kabupaten Muaro Jambi, pada Selasa, 16 Mei 2023. Dengan tujuan peninjauan atas berbagai kondisi infrastruktur yang sudah banyak dikeluhkan oleh rakyat alias rusak dan tidak layak digunakan lagi.
Bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat ( PUPR) Basuki Hadimuljono, yang sebelumnya juga telah melakukan kunjungan di Lampung dengan misi yang sama dan kunjungan tersebut menjadi viral.
Fakta banyaknya kerusakan jalan laksana fenomena gunung es, terutama di daerah pelosok dan desa terpencil. Karena selama ini memang pembangunan infrastruktur baru akan dilakukan atau disegerakan pembangunannya ketika ada nilai ekonomi di dalamnya.
Sebagai manusia, sebenarnya jalan merupakan kebutuhan pokok karena akan memengaruhi aktivitas yang akan dijalankan, terutama jalan akses menuju tempat yang sangat vital, seperti tempat kerja, sekolah, pasar, rumah sakit, dan kantor pelayanan publik lainnya.
Sedangkan jalan yang rusak akan banyak terjadi kecelakaan dan tentu saja akan memakan korban baik jiwa atau pun harta, akibat terperosok atau terserempet oleh pengguna jalan yang lain. Kerusakan jalan memperlihatkan bahwa kondisi baik struktural dan fungsional jalan tersebut tidak mampu lagi untuk digunakan.
Dalam UU pasal 24 ayat(1) No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak. Artinya perbaikan jalan ini adalah kewajiban pemerintah baik daerah ataupun pusat.
Karena jalan merupakan prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk juga bangunan pelengkap dan perlengkapan lain untuk pengguna jalan, baik yg ada di permukaan tanah, diatas dan di bawah permukaan tanah tersebut.
Oleh karenanya ketika pembangunan jalan akan dilaksanakan, ini adalah sebuah proses pembukaan ruangan lalu lintas yang dapat mengatasi berbagai rintangan geografis. Yang tentunya melibatkan banyak hal mulai dari pengalihan muka bumi, pembangunan jembatan dan terowongan dan juga tumbuh- tumbuhan hingga berbagai jenis mesin pembangunan.
Misalnya pengalihan muka bumi sangat perlu di uji agar bisa mengukur kemampuan dalam menampung beban kendaraan jika diperlukan tanah yang lembut akan dibuat menjadi lebih keras. Dan semua ini yang bisa menjalankan adalah negara sebagai amanah kekuasaan.
Namun permasalahan yang menyangkut hajat hidup orang banyak bagi negara yang menerapkan sistem kapitalisme demokrasi selalu isu besarnya dan kendalanya ada pada pembiayaan atau dana. Meskipun fakta telah banyak menunjukkan bahwa banyak daerah yang belum tersentuh oleh pembangunan jalan yang layak. Skema yang dijalankan bukan solusi tapi ilusi mulai dari pinjaman pemerintah, pianjaman bank, public Private Partnership, dan KPBU- AP.
Sistem ini memaksa semua peran pemerintah sebagai pelayan rakyat dialihkan kepada individu dan masyarakat. Keuntungan kembali hanya akan dinikmati para kapital dan penguasa itu sendiri. Sedangkan masyarakat kecil senantiasa menjadi korban untuk menanggung segalanya baik pelunasan hutang dan kerusakan alam akibat salah kelola sumber daya( alam dan manusia)
Dan ini sangat berbeda dengan Islam, kekuasaan dalam Islam dinilai sebagai amanah yang melahirkan sebuah tanggung jawab kekuasaan. Kedudukan penguasa adalah sebagai pelayan umat, wajib hukumnya memenuhi segala kebutuhan pokok rakyatnya dengan cara mudah, murah bahkan diusahakan terpenuhi secara gratis termasuk peruntukan jalan.
Sedangkan dana dalam pembangunan infrastruktur maka sistem ekonomi Islam sungguh mempunyai keunggulan karena kepemilikan harta dalam islam dibagi menjadi tiga harta individu, harta milik negara dan harta milik umum. Yang cara mendapatkan harta dan pengalokasian harta sudah ditentukan oleh syariat. Jadi untuk dana pembuatan jalan akan diambilkan dari Baitul mal bukan dari utang atau kerjasama dengan swasta yang berbasis keuntungan semata.
Khalifah sebagai pemimpin umat akan memenuhi tanggung jawab tersebut bukan saja karena kewajiban apalagi hanya untuk viral atau konten semata tapi karena dorongan keimanan yang berharap ridho Allah SWT. Khalifah akan selalu mengingat pesan nabi tauladan dalam kepemimpinan ( hadist) sebagai salah satu petunjuk hidup selain Alquran.
Imam( kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya ( HR. Al Bukhari)
Wallahu a' lam bishowab
Setyo Rini - Aktivis Muslimah Gempol
Editor :Esti Maulenni