Kesehatan Anak Terkoyak Buah Sistem Yang Rusak

foto ilustrasi. net
Kesehatan adalah nikmat yang luar biasa yang Allah berikan kepada hamba Nya. Namun, kondisi saat ini usia muda pun sudah mengidap berbagai penyakit yang luar biasa. Laporan dari Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Muhammad Faizi, mengatakan kejadian diabetes mellitus pada anak makin meningkat, baik itu di dunia maupun Indonesia.
Di Indonesia sebanyak 1.645 anak mengidap diabetes mellitus tipe satu. Diabetes mellitus merupakan suatu penyakit akibat gangguan metabolisme karbohidrat yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah dalam waktu yang kronis.
Menurut Faizi, kasus diabetes mellitus tipe satu pada anak pun meningkat sebanyak 70 kali lipat sejak tahun 2010 hingga 2023. Pada tahun 2010 prevalensi kasus diabetes mellitus terhadap anak di Indonesia hanya 0,028 per 100 ribu jiwa. Kemudian, pada tahun 2023 prevalensi kasus diabetes melitus menjadi 2 per 100 ribu jiwa. “Ini hanya laporan dari 13 kota, tentu Indonesia luas sekali jadi lebih banyak lagi. Ini peningkatan dari 2010 sampai 2023 saja. Kalau kita hitung 70 kali lipat itu. Tapi sebenarnya riilnya itu lebih besar,” ungkapnya. [VOA, 01/02/2023]
Peningkatan jumlah penderita Diabetes pada anak hingga 70 kali lipat disinyalir efek dari konsumsi makanan yang tidak sehat. Hal ini terjadi karena negara abai dalam mewujudkan keamanan pangan bagi rakyatnya. Kasus ini juga menunjukkan rakyat belum memiliki pola makan sehat. Tingginya kemiskinan juga makin menambah besarnya kesalahan dalam pola makan.
Di sisi lain, terbatasnya modal karena kemiskinan membuat para pedagang menggunakan bahan yang murah meski berbahaya, dalam berdagang.
Keserakahan manusia juga mengakibatkan industri makanan abai terhadap syarat kesehatan demi mendapatkan keuntungan yang besar.
Maka penting melakukan pencegahan diabetes pada anak tidak hanya sebatas himbauan untuk menghindari makanan/minuman manis dan olahraga. Realitasnya, impor gula dan bisnis produk pangan bergula menjadi lahan subur di negeri kapitalis ini. Renten impor maupun cuan produk pangan manis tentu saja terlalu menggiurkan untuk diabaikan.
Impor gula menunjukkan bangsa kita memiliki ketergantungan tinggi terhadap gula. Kuotanya pun meningkat seiring bertambahnya industri-industri mamin (makanan dan minuman) tiap tahunnya. Berdasarkan data dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), stok gula rafinasi di dalam negeri tinggal 30.000 ton hingga akhir tahun 2022.
Ternyata per Januari 2023, pemerintah memutuskan akan mengimpor 4.641.000 ton gula. Rincian volume impornya meliputi 991.000 ton gula kristal putih (GKP) untuk konsumsi; gula kristal rafinasi (GKR) untuk industri mamin sebanyak 3,6 juta ton; serta 50.000 ton lagi gula untuk kebutuhan khusus.
Tidak hanya impor gula ada yang lebih ironis lagi, Presiden Jokowi menerbitkan aturan mengenai perincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023, di antaranya berisi target penerimaan cukai dari plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Hal ini tercantum dalam Perpres No. 130/2022 tentang Perincian APBN Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Jokowi pada 30-11-2022.
Islam adalah agama yang sempurna mengatur seluruh aspek kehidupan. Pola makan dan pola kesehatan Islam Mengaturnya. Islam menentukan makanan yang dikonsumsi harus Halal dan thayyib. Oleh karena itu, negara islam memberikan jaminan perlindungan atas terpenuhinya kebutuhan makanan yang halal dan Thayyib bagi rakyatnya.
Allah Ta'ala berfirman, “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (thayyib) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah [2]: 168).
Ini adalah panduan mutlak bagi konsumsi bahan pangan bagi seluruh manusia. Namun dalam Islam, perintah untuk makan makanan/minuman halal dan thayyib tidak berdiri sendiri. Melainkan disertai oleh pengurusan oleh negara secara sistemis dalam rangka menjaga kualitas generasi yang sehat dan kuat.
Allah Ta'ala juga berfirman, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS An-Nisa [4]: 9).
Rasulullah saw. juga bersabda, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada Mukmin yang lemah; dan pada keduanya ada kebaikan.” (HR Muslim).
Maka sangat penting bahwa pengaturan pangan ini dinaungi oleh Negara dengan menerapkan Syariat Islam Kaffah sehingga membawa keberkahan sebagai negeri yang baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur.
Editor :Esti Maulenni