Rasisme Dan Diskriminasi Terhadap Islam Akibat Paham Sekulerisme Demokrasi

Ayat di atas terkait dengan kebinekaan dalam agama dan sikap yang harus dilakukan oleh kaum beriman terhadap kebinekaan itu. Ayat ini memberikan ketegasan bagi orang yang beriman tentang mana yang benar dan mana yang batil dalam urusan agama. Sehingga, orang-orang yang beriman tidak perlu lagi memiliki keraguan untuk meneguhkan keimanan mereka kepada Allah swt. Tetapi, lebih jauh dari itu, ayat ini juga mengindikasikan bahwa kehidupan beragama itu sangat dinamis dan dalam faktanya masyarakat bersifat plural. Kondisi ini pula yang melatarbelakangi turunnya ayat tersebut. Dalam Tafsirnya, Imam al-Thabari (Ibnu Jarir al-Thabari, Jami’ al-Bayan ‘an Ta`wil Ayi al-Qur`an, jilid IV (Cairo: Maktabah Dar al-Hijr, 2001), hlm. 548.) menguraikan suatu riwayat dari Sa‘id atau ‘Ikrimah dari Ibn ‘Abbas,
Ayat ini diturunkan kepada lelaki Anshar Bani Salim bin ‘Awf; ada yang menyebutnya al-Hushayn. Dia mempunyai dua anak lelaki Nasrani, sementara dia sendiri Muslim. Dia lalu bertanya kepada Nabi saw., “Tidak perlukah aku memaksa mereka berdua, karena mereka telah enggan kecuali tetap memeluk Nasrani?” Kemudian, dalam hal ini Allah menurunkan ayat tersebut.
Riwayat mengenai sebab turunnya ayat di atas sangat berpengaruh dalam menentukan apa maksud frase la ikraha fiddin yang artinya “tidak ada paksaan dalam beragama”. Lafadz ini merupakan shiyagh al-‘umum yang mengandung konotasi meniadakan semua jenis paksaan dalam beragama, apa pun bentuknya; baik lisan maupun fisik seperti ancaman, intimidasi, penyiksaan, atau teror fisik.
Allah SWT pun telah menurunkan surat Al hujurat tentang beragamnya suku bangsa, bahasa dan warna kulit.
13. Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.
Bahkan karena sangat toleransinya islam, jika ada non muslim yang belajar di sekolah negeri (pemerintah), siswa non muslim itu dipersilahkan keluar kelas dan tidak mengikuti pelajaran agama islam.
Namun apabila non muslim itu berzina, mencuri, korupsi, maka negara akan menerapkan hukum islam sebagai hukum yng berlaku secara umum. Sedangkan untuk masalah ibadah, islam memberikan kebebasan terhadap non muslim.
Oleh karena itu, hanya islam yang mampu menghentikan setiap diskriminasi dan menghilangkan rasisme. Karena islam memang diturunkan Allah SWT sebagai rahmatan lil alamin.
Namun penerapan semua ajaran islam itu membutuhkan sebuah negara seperti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW yaitu Khilafah. Insyaallah, wallahualam bishawab.
Read more info "Rasisme Dan Diskriminasi Terhadap Islam Akibat Paham Sekulerisme Demokrasi" on the next page :
Editor :Esti Maulenni