Trend Korupsi Dana Desa Meningkat, Masyarakat Semakin Melarat

SIGAPNEWS.CO.ID - Korupsi menjadi salah satu permasalahan yang meresahkan di negara ini. Setiap tahun, berbagai kasus yang melibatkan pejabat pemerintahan terus meningkat. Tanpa terkecuali di tingkat desa, dana yang ada menjadi sasaran empuk bagi para pelaku korupsi. Meskipun pemerintah sudah berupaya untuk memberantasnya, akan tetapi trend kasus ini terus saja meningkat.
Kasus korupsi tingkat desa menjadi perhatian, karena banyak laporan dan penanganan kasus oleh aparat penegak hukum. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2022 terdapat 155 kasus korupsi di desa yang ditangani, dengan 133 kasus berkaitan dengan dana desa dan 22 berkaitan dengan penerimaan desa. Kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 381 miliar. (sumber: Katadata, 8 April 2023)
Salah satu faktor penyebabnya adalah minimnya pengawasan dan kontrol dari pemerintah. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk memajukan serta membangun desa, malah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu kurangnya pemahaman dan pengetahuan dalam pengelolaan dana, menjadi permasalahan serius. Jika kepala desa tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam manejemen keuangan, tentu akan sulit mengelola dana desa dengan baik juga tepat sasaran.
Kemudian, politik uang juga menjadi salah satu faktor yang merusak pengelolaan dana desa. Dalam pemilihan kepala desa, seringkali terjadi praktik politik uang di mana calon kepala desa membeli suara masyarakat dengan memberikan hadiah atupun uang. Jika terpilih, maka akan menjadi beban hutang yang harus mereka bayar sehingga sampai melakukan korupsi.
Semua itu dikarenakan penerapan sistem demokrasi dalam pemilihan kepala desa yang berdasarkan pada popularitas dan dukungan masyarakat, tidak sesuai kemampuan dan kompetensi individu. Hal ini merupakan dampak negatif, sehingga pemilihan dipengaruhi oleh politik uang dan kepentingan kelompok tertentu, hingga berpotensi membuka celah bagi praktik korupsi di tingkat desa.
Dalam sistem Islam, sudah pasti memberikan solusi untuk kasus korupsi tingkat desa. Pemimpin tingkat desa akan dipilih secara langsung oleh pemerintah pusat, bukan melalui pemilihan langsung seperti dalam sistem demokrasi. Hal ini bertujuan meminimalisir politik uang, dan memastikan kepemimpinan yang berkualitas.
Mekanisme pengawasan yang ketat terhadap keuangan publik, juga terdapat dalam sistem Islam. Badan ini berfungsi memeriksa dan mengawasi kekayaan pejabat negara, agar terhindar dari praktik korupsi. Selain itu, hukuman tegas dan adil akan diterapkan untuk pelaku korupsi, sebagai upaya pencegahan dan penindakan yang efektif.
Untuk mengatasi masalah korupsi ini, diperlukan pula langkah-langkah konkret dan komprehensif. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaan dana desa tersebut, melalui penguatan lembaga pengawas dan audit keuangan.
Sistem Islam memiliki tata cara dalam memberantas korupsi dengan tuntas diantaranya, membangun integritas kepemimpinan di semua level pemerintahan, yaitu ketakwaan pada setiap individu. Loyalitas kepemimpinan harus bersandar kepada Allah SWT dan Rosul, bukan atas asas kepentingan kelompok, golongan, ataupun kerabat juga keluarga. Para pemimpin di tingkat pusat hingga desa, menjalankan tugas dan amanah hanya untuk memenuhi kepentingan dan kemaslahatan rakyat yang dipimpinnya.
Selain itu Islam menegakkan sistem sanksi yang mampu memberikan efek jera, dan pelajaran bagi mereka yang memiliki niat untuk korupsi atau tindak kriminal lainnya. Jika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam tatanan kehidupan manusia, maka pastilah problem korupsi dapat terselesaikan dengan tuntas dan sempurna. Sehingga praktik korupsi dapat terselesaikan tanpa berlarut-larut, dengan mencabut akar permasalahannya, yaitu mengganti sistem yang ada saat ini dengan sistem Islam Rahmatan Lil'alamiin.
Wallahu a'lam bishawab
Editor :Esti Maulenni