Kisruh PPDB, Potret Lemahnya Negara Sebagai Penyelenggaraan Pendidikan

Foto: ilustrasi.net
Kontroversi terkait jalur zonasi dalam penerimaan siswa baru di Kota Bogor, Jawa Barat, terus berlanjut. Setelah Pemkot Bogor berhasil menertibkan jalur zonasi untuk tingkat SLTP, kini giliran jalur zonasi tingkat SMA yang menjadi sorotan. Di SMAN 1 Kota Bogor, dari 161 siswa yang diterima melalui jalur zonasi, hanya 4 siswa yang berasal dari sekitar sekolah. Sisanya berasal dari wilayah yang jauh dengan menggunakan jalur menumpang kartu keluarga (KK). Situasi ini menimbulkan kekecewaan bagi para orang tua dan wali murid yang tereliminasi dari jalur zonasi. Joko Sarjanoko, seorang wali murid yang mewakili Putri Amanda Pertiwi, menyebut kondisi ini sebagai ketidakadilan yang dilakukan oleh panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Berdasarkan penelusuran data pendaftarannya, dari 161 siswa yang masuk melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Bogor, 45 di antaranya merupakan lulusan SMPN 1 dengan alamat di Kota dan Kabupaten Bogor. Namun, hanya 4 siswa yang berasal dari sekitar sekolah, sedangkan sisanya berasal dari wilayah yang jauh dengan memanfaatkan KK dari warga sekitar.
Banyak warga yang berasal dari luar sekolah, bahkan ada 13 anak dari kabupaten yang masuk melalui jalur zonasi," ungkap Joko.
Kondisi ini jelas melanggar prinsip dasar dari jalur zonasi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga asli di sekitar sekolah. Joko meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk mengevaluasi dan menertibkan kebijakan sekolah yang dinilai melanggar prinsip jalur zonasi.
Di sisi lain, orang tua lainnya, Royantin Lumintu, mengaku bingung karena meskipun tinggal di sebelah kompleks SMAN 1, anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi.
"Saya sebelumnya berada di posisi kedua, namun terus berubah hingga akhirnya hilang," ujar Royantin.
Iwan Kustiawan, seorang ketua RT di Kantor Batu RT 03/04 Kelurahan Paledang, Kota Bogor, juga mengalami nasib yang sama. Ia heran karena meskipun jarak rumahnya hanya sekitar 300 meter dari sekolah, anaknya tidak diterima melalui jalur zonasi.
"Anak saya juga tidak diterima, padahal jaraknya dekat," kata Iwan. Beritasatu.com
Aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan mengukur jarak dari rumah ke sekolah menimbulkan ketidakadilan. Banyak warga yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah, justru tidak diterima. Sekolah negeri yang seharusnya melayani masyarakat sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah justru melakukan kecurangan terhadap calon peserta didik baru. Sudah menjadi rahasia umum, *"jika anak mau diterima di sekolah negeri harus dibarengi dengan uang pelicin"* Akibatnya wali murid yang tidak memberikan uang pelicin digeser alias tidak diterima.
Sistem pendidikan memang sudah rusak sejak diterapkannya aturan kapitalis sekuler, siapa yang punya uang bisa sekolah, kalau tidak punya uang tidak bisa sekolah. Aqidah sekulerisme juga telah menghilangkan rasa takut akan berbuat dosa seperti melakukan kecurangan, berkata bohong, korupsi seolah menjadi hal biasa, *semua orang begitu*.
Inilah standar perbuatan dalam pandangan hidup kapitalisme sekulerisme, standarnya adalah manfaat, materi dan suara mayoritas, walaupun banyak masyarakat yang dirugikan tidak dihiraukan.
Benarlah perkataan seorang mujtahid, bahwa *rusaknya masyarakat adalah Karena rusaknya pemikiran-pemikiran, perasaan-perasaan dan peraturan-peraturan yang diterapkan ditengah-tengah masyarakat*. Mulai dari pejabatnya, intelektualnya bahkan masyarakatnya sama -sama rusak.
Penyebab lainnya adalah mahalnya transportasi, sehingga membuat masyarakat
rela *menyuap* walaupun dengan ngutang riba daripada sekolah jauh.
Memang sistem hidup kapitalisme sekuler demokrasi telah merusak akal sehat manusia, menimbulkan ketidakadilan, berbagai kecurangan bahkan menyebabkan kesengsaraan. Lihatlah moral remaja yang rusak, mereka melakukan tawuran sampai melukai orang lain bahkan menyebabkan kematian, seks bebas bahkan membunuh.
Perubahan kurikulum pendidikan, pergantian menteri tidak akan terwujud jika masih dalam aturan kapitalisme sekulerisme.
Islam memandang bahwa setiap orang wajib belajar dan mendapatkan pendidikan. Bahkan negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis, mudah dan terjangkau. Tidak memberikan persyaratan yang menyulitkan, tapi mempermudah. Dengan di dorong oleh aqidah islam, setiap orang akan takut kepada Allah SWT
Bahkan islam mampu mewujudkan generasi sholeh sholehah berakhlaqul karimah seperti yang diharapkan setiap orang yang beriman kepada Allah SWT. Pengaruhnya pun mampu memberikan kebaikan kepada semua umat manusia di seluruh dunia dan menjadi rahmatan lil alamin. Namun hanya sistem pemerintahan islam yang mampu menerapkan aqidah islam dan aturan syariah secara kaffah. Sistem yang dikenal umat dengan nama Khilafah. Insyaallah, wallahualam bishawab.
Editor :Esti Maulenni