Orangtua Siswa Mencederai Guru, Salah Siapa?

SIGAPNEWS.CO.ID - Terwujudnya pendidikan tidak lepas dari peran seorang guru. Guru adalah pihak penanggung jawab utama dalam pengelolaan pembelajaran di sekolah. Peran dari guru bukan hanya mengajar dikelas saja, akan tetapi juga mampu berperan aktif di lingkungan sekolah. Sehingga muncul pandangan dari masyarakat bahwa profesi menjadi seorang guru adalah pekerjaan yang paling mulia, karena jasanya mencerdaskan generasi bangsa.
Banyak kejadian guru melakukan kekerasan pada siswa, dan siswa melakukan kekerasan pada gurunya. Bahkan orangtua siswa melakukan kekerasan terhadap guru dari anaknya di sekolah. Baru-baru ini, dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan kejadian seorang guru yang diketapel oleh orangtua dari seorang murid, di salah satu sekolah yang berada di Rejang Lebong.
Berdasarkan Kompas.tv, seorang guru tersebut diketapel karena orangtua mendapatkan laporan dari anaknya kalau ia mendapat tindakan di sekolahnya oleh salah satu guru. Padahal anak tersebut melakukan kesalahan, yakni merokok di belakang sekolah saat jam sekolah. Memang tidak dibenarkan merokok di lingkungan sekolah, dan sudah benar tindakan seorang guru yang menegur anak tersebut.
Adapun yang melatarbelakangi kejadian ini adalah sejak ditetapkannya Undang-Undang tentang perlindungan anak, yang memberikan paradigma hukum, di antaranya memberikan tanggung jawab dan kewajiban kepada negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua/wali dalam hal penyelenggaraan perlindungan anak. Undang-undang perlindungan anak memang sangat berperan positif dalam memberikan jaminan hukum kepada siswa untuk mengikuti pembelajaran di satuan pendidikan. Namun tidak disadari bahwa undang-undang perlindungan anak juga seolah-olah menimbulkan dampak negatif karena terkesan memberikan imunitas bagi siswa dan orang tua/wali yang merasa menjadi korban terhadap tindak kedisiplinan yang dilakukan oleh satuan pendidikan.
Oleh karena itu, menjadi dilema bagi seorang guru dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya atas tuntutan mencerdaskan bangsa, dengan mendisiplinkan sikap dan perilaku siswa. Seharusnya sebagai orangtua yang sudah memasrahkan anaknya untuk dididik di sekolah, dapat lebih bijak dalam bertindak. Orangtua hendaknya tidak langsung mengambil apapun ucapan anak. Orangtua yang bijak harusnya dapat menelusuri lebih lanjut bagaimana hal tersebut bisa terjadi. Tidak lantas langsung melabrak sekolah, marah-marah, hingga menganiaya guru.
Read more info "Orangtua Siswa Mencederai Guru, Salah Siapa?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni