Mantan Koruptor Ikut Nyaleg, Standar Apa Yang Dipakai?

Kondisi tersebut akan sangat berbeda jika sistem yang ada adalah Islam. Karena di dalam Islam tak sekadar mengatur masalah peribadatan umatnya saja, namun ada seperangkat aturan yang harus di jalankan ketika hidup di dunia. Termasuk pula pada pengaturan pada struktur pemerintahan. Bahwa mereka yang diamanahi menjadi pemimpin atau menjabat sebagai pegawai pemerintah maka ia akan sungguh-sungguh dan serius untuk melaksanakannya. Itu didasarkan karena keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Terkait dengan aturan tadi, Islam sendiri mempunyai aturan yang bersumber dari Sang Pencipta, Allah Swt. Maka sudah bisa dipastikan bahwa aturan yang ada akan sesuai dengan kehidupan manusia alias dapat diterapkan dengan baik. Tidak ada yang merasa diuntungkan ataupun dirugikan karena aturan tadi sifatnya sama dan adil. Tidak memihak pada golongan yang kaya ataupun miskin, muda ataupun tua. Ketika salah di mata hukum Islam, maka siap-siap menerima hukuman yang setimpal sesuai kadar kesalahannya. Karena aturan Islam sendiri bersifat mencegah dan menebus. Mencegah agar tidak ada orang lain melakukan hal yang serupa. Menebus dosa yang telah dilakukan ketika di dunia dan insyaAllah di akhirat tidak akan dimintai pertanggungjawaban lagi.
Jelas ya, bahwa Islam tidak membiarkan manusia untuk membuat dan menciptakan peraturan sendiri. Karena Allah telah memberikan aturan lengkap dan jelas sebagai rambu-rambu bagi manusia ketika melangkah atau berbuat sesuatu. Standarnya tentu merujuk pada hukum syarak (sumber hukum Islam). Kemudian termasuk pada individu yang telah bersalah, maka ia akan introspeksi dirinya dengan sungguh-sungguh sehingga rasanya akan tabu bagi mereka untuk mencalonkan diri baik sebagai pemimpin atau pegawai pemerintah. Mereka merasa malu dan sadar diri karena kesalahan yang telah diperbuat. Sehingga tidak egoisme pribadi saja yang dituruti hanya untuk menumpuk kekayaan alias materi.
Itulah gambaran singkat terkait dengan bagaimana sistem Islam dalam mengatur manusia di kehidupannya. Termasuk pula bagaimana jika seseorang ingin mencalonkan diri sebagai pemimpin ataupun pegawai pemerintahan. Tentunya semua itu akan terwujud ketika negara Islam tegak di muka bumi ini. Dalam bingkai sebuah institusi yang akan menerapkan hukum syarak secara sempurna dan menyeluruh. Tak lain, institusi tersebut adalah khilafah. Semoga segera terwujud agar umat mampu menerapkan aturan hakiki yang bersumber dari Allah Swt. Wallahua'lam.
Mulyaningsih_Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga
Read more info "Mantan Koruptor Ikut Nyaleg, Standar Apa Yang Dipakai?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni