Diundur atau Sesuai Jadwal Pilpres Memanas

SIGAPNEWS.CO.ID - Wacana untuk melakukan penundaan Pilpres 2024 menuai protes sebagai akal-akalan. Sejumlah politisi mengomentari perpanjangan tersebut upaya melanggengkan kekuasaan yang sedang menikmati rempah kekuasaan dan akan menyiapkan diri untuk kontestan pemilihan nanti. Usulan demikian dinilai bukan kepentingan publik namun hanya kepentingan segelintir saja.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai situasi ini merusak keberlangsungan demokrasi. Partai yang mendukung berada dalam lingkaran kekuasaan tidak adil dengan partai yang berada diluar lingkaran kekuasaan. Yang padahal sama-sama memiliki hak untuk memperjuangkan suara sebagaimana biasanya dilakukan dimasa akhir kekuasaan. Keputusan menambah masa berkuasa otomatis menunda penyesuaian pemimpin berikutnya.
Termasuk sederet partai yang setuju penundaan Pilpres dikomentari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan,dan ketua umum PKB Abdul Muhaimin alias cak Imin.
Pemilu diundur atau sesuai jadwal memang memiliki pengaruh tersendiri. Pengunduran akan memperlama dalam berkuasa sehingga bisa melanjutkan pengurusan negara dan sesuai jadwal terdapat dua kemungkinan lanjut atau tergantikan. Jika lanjut sebagaimana Kepemimpinannya kita sudah merasakan selama dua periode sering berbenturan dengan suara rakyat. Kemungkinan lagi akan diganti dengan yang lain memiliki gaya kepemimpinan tersendiri pula.
Terkait wajah yang diklaim memiliki rasa takut kehilangan kekuasaan meskipun belum maksimal dalam memberi pelayanan dan bahkan dinilai suka melakukan pencitraan. Sebagai rakyat menginginkan kesejahteraan dan keadilan benar-benar terwujud bukan sekedar ganti pemimpin tetapi pergantian juga sistem yang diperbaharui jelas memiliki efek dan Kepemimpinan yang khas sebagaimana Rasulullah menjadi kepala negara dan Khulafaur Rasyidin serta Kepemimpinan Islam yang lainnya.
Read more info "Diundur atau Sesuai Jadwal Pilpres Memanas" on the next page :
Editor :Esti Maulenni
Source : Suaracom