Setelah Minyak Langka, Terbitlah Kenaikan Elpiji

SIGAPNEWS.CO.ID - PT Pertamina (Persero) melalui Sub Holding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga mengatakan, harga gas LPG 12kg di tingkat agen naik menjadi Rp 187 ribu per tabung. Otomatis jika dijual eceran harganya bisa mencapai Rp 200 ribu (detik.com, 28/2/2022).
Kenaikan harga pada LPG non subsidi. Pertamina menyebutkan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting mengatakan penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi. Dimana harga terbaru ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN (Kontan.co.id, 28/2/2022)
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, kebijakan menaikkan harga LPG non subsidi merupakan langkah yang wajar. Sebab harga LPG di pasar Internasional sedang meningkat signifikan. Ia optimis kenaikan harga pada LPG non subsidi tidak serta-merta bakal mendorong pengguna LPG non subsidi untuk beralih ke LPG subsidi. Lantaran keduanya memiliki segmen pengguna yang berbeda. LPG non subsidi umumnya digunakan oleh industri dan rumah tangga kelas menengah atas.
Setelah Minyak langka, terbitlah kenaikan elpiji, kapan beban rakyat berkurang?
Alasan pemerintah menyesuaikan harga industri dan perkembangan global sungguh zalim. Sebab dengan rakyat bukannya menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau justru dengan perhitungan untung rugi. Seakan jika tidak mengikuti harga global, negara akan rugi. Terlebih jika harus menjualnya kepada rakyat dengan harga asal, sebelum disesuaikan.
Read more info "Setelah Minyak Langka, Terbitlah Kenaikan Elpiji" on the next page :
Editor :Esti Maulenni
Source : Detik