Judi Meracuni Keimanan

Judi (judi)
Menjanjikan kemenangan
Judi (judi)
Menjanjikan kekayaan
Bohong (bohong)
Kalaupun kau menang
Itu awal dari kekalahan
Bohong (bohong)
Kalaupun kau kaya
Itu awal dari kemiskinan
Judi (judi)
Meracuni kehidupan
Judi (judi)
Meracuni keimanan
Lirik syair lagu di atas tentu bagi generasi yang lahir tahun ’80 tidak asing lagi. Ya, diciptakan sekaligus dilantunkan oleh Raja Dangdut Roma Irama, sukses menjadi lagu legendaris. Namun tidak dengan fakta judinya. Bukannya mereda namun sudah merambah judi online sesuai perkembangan teknologi.
Judi, Darurat dan Saatnya Berantas Hingga Akar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar seluruh kepolisian di semua level dari Mabes, Polda, sampai Polres, melakukan penindakan tegas terhadap praktik qimar. Beliau bahkan menegaskan akan mencopot jabatan Kapolda, Kapolres, maupun pejabat utama di Mabes Polri, yang nekat terlibat, apalagi menjadi beking perjudian.
Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar (Kombes) Winardy mengatakan, sepanjang Januari sampai Juli 2022, kepolisian setempat menangani sebanyak 38 kasus perjudian. Dan sepanjang Agustus 2022, tercatat ada 11 kasus baru perjudian yang sedang dalam penanganan.
Di Jawa Timur (Jatim), jajaran Polda mengungkap 327 kasus perjudian konvensional maupun online. Dari pengungkapan kasus tersebut, dalam laman resmi Humas Polri, Polda Jatim menangkap dan menetapkan 500 orang sebagai tersangka. Di Jatim, dikatakan, praktik perjudian konvensional, maupun online marak dijumpai seperti permainan dadu, togel, dan judi slot.
Polda Jawa Tengah (Jateng), akhir pekan lalu juga dikabarkan menangkap 6 pengelola situs judi online. Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, penangkapan para pengelola perjudian online tersebut, merupakan yang terbesar. Mereka melibatkan situs judi online yang berpusat dan berkantor server di Kamboja.
Belum lagi di daerah yang lain, artinya negeri gemah Ripah loh jinawi ini dikepung dengan aktifitas judi. Rakyatnya menjadi pelaku utamanya, mungkin karena susahnya mencari pekerjaan, beratnya menafkahi keluarga seberat tanggungan biaya pokok hidup di Indonesia, dimana semuanya bayar sendiri. Air, listrik, kesehatan, keamanan, apalagi sekolah.
Yang katanya sekolah negeri, milik pemerintah gratis, tidak boleh ada pungutan kepada wali murid tetap saja faktanya ditentukan tarif berdasarkan pilihan, sanggup bayar berapa. Dengan slogan, bapak ibu mau anaknya gak maju, dengan fasilitas sekolah apa adanya padahal di luar sudah sangat maju? Atau, bapak ibu untuk apa bekerja jika bukan untuk kebutuhan pendidikan anak? Dan seterusnya.
Read more info "Judi Meracuni Keimanan" on the next page :
Editor :Esti Maulenni