PHK Massal Takkan Pernah Usai

Meski para pekerja yang ter-PHK berhak mendapatkan BSU (Bantuan Subsidi Umum) selama memenuhi syarat ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022. Namun tetap saja PHK akan selamanya menjadi momok yang menakutkan bagi para pejuang pencari nafkah.
PHK massal merupakan dampak dari resesi ekonomi yang terjadi sebagai akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalis. PHK massal juga menjadi bukti lemahnya posisi pekerja dalam kontrak kerja, terlebih sistem kapitalisme yang selalu mengupayakan biaya produksi serendah – rendahnya dan meraih untung sebesar-besarnya, menyebabkan para kapitalis akan melakukan apapun, termasuk mem-PHK pekerja yang dianggap sebagai salah satu bagian dari biaya produksi.
PHK menjadi salah satu bentuk efisiensi bagi perusahaan, demi menyelamatkan perusahaan namun mengabaikan para pekerja. Dan yang lebih memprihatinkan, adanya UU Omnibus Law membuat PHK semakin mudah dilakukan. Poin-poin yang terkandung di dalam UU Cipta Kerja sangat jelas merugikan para pekerja dan sarat akan kepentingan para kapitalis.
Tentu dengan adanya PHK massal akan membuat angka pengangguran melambung naik dan angka kemiskinan pun akan ikut membumbung tinggi. Terlebih negara tidak mempunyai sistem jaminan sosial untuk pekerja, sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis saat ini. Nasib para pekerja yang selalu dirundung masalah seakan tiada habisnya dalam sistem kapitalisme ini.
Bagaimana tidak ?, sistem kapitalisme menjadikan mereka yang bermodal besar memegang kendali dan bisa mengintervensi setiap kebijakan negara sesuai dengan kepentingan mereka. Dan pada akhirnya, para pekerja lah yang menjadi tumbal ataupun korban dalam hal ini. selalu menjadi masyarakat kelas bawah, direndahkan, diupah dengan tidak manusiawi, serta kehilangan berbagai hak sebagai seorang pekerja.
Sistem kapitalisme jelas terbukti sebagai sistem yang rusak karena keberpihakannya yang lebih dominan kepada para pengusaha ketimbang rakyat kecil. Saat ini kita membutuhkan sistem kerja yang memberikan jaminan dan perlindungan serta sistem ekonomi yang kuat, anti krisis dan memiliki mekanisme yang dapat menjamin pekerja hidup sejahtera. Dan satu-satunya sistem yang bisa memberikan itu hanyalah sistem Islam.
Read more info "PHK Massal Takkan Pernah Usai" on the next page :
Editor :Esti Maulenni