Obat Anak Dilarang, Kenapa Baru Sekarang?

SIGAPNEWS.CO.ID - Heboh!! dalam beberapa waktu terakhir, perhatian masyarakat Indonesia tengah tergerus oleh kabar penyakit gagal ginjal akut (GGA) misterius yang menyerang anak-anak usia balita sampai 18 tahun.
Dilansir dari cnbcindonesia.com, (21/10/2022). menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, sebanyak 241 kasus dengan angka kematian mencapai 133 meninggal yang menyebar pada 22 provinsi.
Obat sirop menjadi salah satu yang diduga kuat menjadi penyebab utama. Padahal masyarakat Indonesia begitu akrab dengan obat sirup dan telah lama dikonsumsi terutama untuk anak-anak.
Adapun alasan obat sirup dilarang lantaran obat yang dikonsumsi sejumlah pasien balita dengan kondisi gagal ginjal akut terdapat tiga senyawa berbahaya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Berdasarkan penelitian Kemenkes mendeteksi terdapat tiga zat kimia berbahaya, yakni etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE) pada tubuh pasien balita yang terkena GGA. Bahan-bahan tersebut diduga pula menjadi penyebab kasus GGA yang ditemukan di Gambia, Afrika Tengah, yang diduga akibat mengonsumsi obat batuk sirop buatan India.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melakukan tindakan jika ditemukan ciri-ciri gangguan gagal ginjal akut, seperti menurunnya jumlah kencing yang disertai demam, diare, batuk, mual ataupun pilek untuk memeriksakan ke dokter (bbc.com, 25/10/2022)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Penny K Lukito melaporkan Obat-obat sirup tersebut diproduksi dari tiga farmasi, yaitu PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afifarma.
Ia mengatakan bahwa, ketiga industri farmasi tersebut tak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.
Sejauh ini, Kemenkes telah menghentikan sementara penjualan dan penggunaan obat dalam bentuk cair atau sirop. Hal ini sebagai langkah sementara sembari menunggu BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka.
Maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak ini tentu membuat kekhawatiran para orang tua terhadap anaknya. Betapa tidak, hal ini menyangkut nyawa manusia yang harus segera dicari solusinya.
Read more info "Obat Anak Dilarang, Kenapa Baru Sekarang?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni