Paradoks Seruan R-20 Dan Kontraterorisme Deradikalisasi

Terorisme dan radikalisme di Indonesia menjadi salah satu permasalahan yang acap kali tak pernah menemukan solusi..
Terorisme dan radikalisme di Indonesia menjadi salah satu permasalahan yang acap kali tak pernah menemukan solusi. Ironinya, tindakan terorisme dan radikalisasi selalu dikaitkan dengan satu golongan agama. Isu terorisme dan radikalisme kian digaungkan oleh pemerintah dengan dalih menjaga keutuhan NKRI.
Seperti yang baru-baru ini terjadi, Forum Agama R-20 atau G-20 yang digelar oleh PBNU bersama Liga Muslim Dunia atau Muslim World League (MWL) di Bali, pada 2–3 November 2022 dengan menyerukan agar para pemimpin agama, pemimpin politik, untuk bergabung membangun aliansi global yang didirikan atas nilai-nilai peradaban bersama (dikutip dari merdeka.com pada 05/11/22)
Sementara di tempat berbeda, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Boy Rafli Amar menyatakan bahwa kelompok teroris tidak suka dengan keberagaman. Pasalnya, mereka memiliki sifat yang eksklusif dan intoleran (dikutip dari kompas.com pada 05/11/22)
Seruan Hal yang kontradiktif ketika menjadikan agama sebagai solusi bertentangan dengan realita yang ada. Ketika forum Agama R-20 menjadikan agama sebagai solusi konflik, faktanya masih banyak muslim yang berjuang menegakkan aturan islam dan mutlak aturan Allah, selalu dituduh radikal dan dianggap intoleran.
Jelas, dalam hal ini pemahaman bahwa agama masih dianggap hanya sebatas aturan ibadah belaka. Bukan dijadikan sebagai ideologi. Padahal, secara mutlak aturan Islam merupakan ajaran islam yang memberikan solusi dari setiap konflik yang terjadi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat ataupun bernegara baik untuk muslim maupun nonmuslim.
Dunia tidak akan keluar dari krisis, ketika posisi ideologi agama tidak diterapkan. Konflik yang terjadi baik dalam negeri maupun di berbagai negeri lainnya, tidak akan pernah usai selama sekularisme yang diterapkan.
Wallahualam bissawab.
Penulis: Darni_Aktivis Muslimah
Editor :Esti Maulenni