Anak Sebagai Korban dan Pelaku Kejahatan Seksual?

SIGAPNEWS.CO.ID - Miris!!. Kasus pemerkosaan saat ini sangat memprihatinkan, tak jarang pelakunya masih di bawah umur dan orbannya gadis kecil yang usianya masih sangat muda. Seperti kasus yang terjadi baru-baru ini di Mojokerto, Jawa Timur. Sebanyak tiga bocah yang masih murid Sekolah Dasar terlibat skandal terhadap gadis cilik yang masih siswi Taman Kanak-kanak (TK) yang masih berusia 5 tahun.
Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggondhani Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto sebagaimana yang di lansir dari Liputan6.com (Jum'at, 20/01/2023) lalu membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kasus tersebut. Menurut keterangan Krisdiyansari selaku kuasa hukum korban mengatakan, bahwa peristiwa perkosaan itu terjadi pada 7 Januari 2023 lalu di sebuah rumah kosong yang dilakukan tidak lain adalah merupakan tetangga dan juga teman sepermainan korban sendiri.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sangat menyesalkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tersebut. Terkait penanganan hukumnya itu agar aparat memperhatikan Undang-Undang No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Mengingat pelaku masih berusia di bawah 12 tahun, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar di Jakarta.
“Saat ini, proses hukum masih dalam tahap penyelidikan di Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mojokerto. Semua Tim yaitu Tim layanan SAPA, UPTD PPA Jawa Timur, dan P2TP2A Kabupaten Mojokerto masih terus berkoordinasi dalam upaya perlindungan korban anak, 3 pelaku anak, dan saksi anak, termasuk mendalami penyebab terjadinya kasus ini,” ujar Nahar. (Liputan6.com, Jumat 20/01/2023)
Sekularisme dan Kapitalisme Sumber Masalah
Betapa prihatinnya negeri ini, bagaimana mungkin seorang anak kecil yang masih di bawah umur sudah melakukan tindakan pelecehan seksual? Dari mana dia tahu tentang itu?
Ya, semua itu bisa jadi karena faktor keluarga, lingkungan dan masyarakat. Ditambah lagi kecanggihan teknologi membawa dampak yang sangat besar bagi manusia utamanya anak-anak. Dimana kini tontonan tak lagi menjadi tuntutan. Sistem liberalisme telah memberikan kebebasan dalam segala hal, termasuk pergaulan bebas, campur baur laki-laki dan perempuan. Dalam mengurus rakyatnya, negara hanya dilandaskan kepada sekularisme kapitalisme dalam segala bidang kehidupan. Baik itu bidang pendidikan, ekonomi, sosial, pendidikan dan yang lainnya.
Seperti yang dikatakan oleh Pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti pada MNews, (Sabtu, 21/01/2023) bahwa penerapan ekonomi kapitalisme membuat kehidupan makin sulit dan sempit. Semakin maraknya fenomena hidup bersama tanpa menikah, friend with benefit, bahkan childfree, membuat keberadaan anak itu dianggap sebagai beban. Bahkan, tuntutan hidup memaksa ibu ikut bekerja, maka anak makin terabaikan.
Read more info "Anak Sebagai Korban dan Pelaku Kejahatan Seksual?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni