Akibat Budaya Seks Bebas, Kejahatan Anak Semakin Meningkat

Di era globalisasi yang sedang terjadi, remaja harus diselamatkan dari dampak negatifnya. foto internet.
Masa pubertas merupakan peralihan dari kanak-kanak menjadi dewasa, mulai umur 8-14 tahun. Dilihat dari segi psikologis remaja pada masa itu, di mana mereka mencari jati diri dan arti dari hidup. Di masa-masa ini pula, remaja memiliki rasa ingin tahu yang begitu besar dalam segala hal. Tak heran beberapa di antara mereka seringkali mengambil keputusan yang berisiko, hanya untuk merasakan hal-hal yang belum diketahui, seperti seksualitas. Sehingga membuat sebagian kalangan muda-mudi tidak sabar ingin mencobanya.
Di era globalisasi yang sedang terjadi, remaja harus diselamatkan dari dampak negatifnya. Di masa ini dikenal era kebebasan. Banyak kebudayaan-kebudayaan asing masuk, sementara budaya tersebut tidak cocok dengan kita yang ketimuran.
Seperti yang terjadi belakangan ini, mengakibatkan munculnya gaya hidup bebas, belum lagi tontonan tidak mendidik yang dipublikasikan. Sehingga dari sini terjadi banyak kekerasan anak di bawah umur.
Mirisnya tidak hanya orang dewasa saja yang mampu berbuat seperti itu. Anak usia dini pun sudah mengerti tentang perbuatan yang jelas-jelas merusak jati diri mereka. Kekerasan fisik secara verbal, psikis maupun sosial, semuanya itu terjadi akibat rendahnya nilai moral seseorang dan kondisi lingkungan sekitar.
Lantas dampak apa yang ditimbulkan dari kekerasan pada anak di bawah umur? Tentunya akan sangat membekas hingga menyebabkan trauma secara psikologis anak. Kemudian mereka takut untuk bersosialisasi bahkan depresi sampai ingin mengakhiri hidupnya. Semua kejadian itu akan terekam dalam memori ingatannya.
Kekerasan pada anak menjadi perhatian banyak orang, sebab hal ini merupakan bentuk kejahatan yang paling tinggi dibandingkan dengan kekerasan fisik dan psikis. Sedangkan korbannya baik laki-laki ataupun perempuan, rata-rata memiliki permasalahan yang sama yaitu trauma fisik dan psikologis yang terus menerus, kehilangan semangat hidup, kebencian terhadap lawan jenis, dan keinginan balas dendam.
Permasalahan saat ini yang berkaitan dengan seks bebas pada remaja perlu diatasi secara serius, supaya generasi penerus bangsa mempunyai sikap dan moral baik. Sebab remaja adalah generasi penerus yang memegang kunci masa depan bangsa.
Terjadinya seks bebas dikalangan remaja dikarenakan banyak faktor, dan yang paling utama adalah pesatnya perkembangan jaman yang tidak diimbangi dengan pemahaman ilmu agama. Sehingga mereka bergaul tanpa batasan dan etika. Untuk itu perlu adanya pemahaman yang benar dan melakukan refleksi moral, agar kelak mereka mengerti mengenai seks bebas serta faham dengan resiko yang ditanggung apabila melakukannya.
Fenomena ini terjadi akibat diterapkannya asas sekulerisme, di mana agama dipisahkan dari kehidupan, serta nilai-nilai moral telah dicabut. Asas ini melahirkan faham liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, baik berupa kebebasan akidah, berpendapat, kepemilikan dan bertingkah laku, sehingga aturan agama pun makin dipinggirkan. Padahal kekuatan ruhiyah yang lahir dari pemahaman terhadap agama, adalah satu-satunya yang mampu menerapkan nilai-nilai beragama dalam kehidupan.
Sekolah sebagai institusi pendidikan, alih-alih mampu mencetak anak-anak atau remaja yang berkualitas serta memiliki kepribadian yang kuat, akan tetapi justru melahirkan generasi yang banyak masalah. Kurikulum yang ada pun tidak mampu mengarahkan para pelajar untuk bersikap baik dan beradab.
Begitu nyata bahwa sistem sekuler kapitalisme adalah sistem kufur yang merusak, menggiring manusia pada keburukan dan kenestapaan tanpa pandang bulu. Orang dewasa, remaja bahkan anak-anak pun menjadi korbannya. Sudah seharusnya kita memperjuangkan sistem yang benar dan pasti akan membawa perubahan dalam kehidupan, yaitu sistem Islam.
Dalam Islam sistem pendidikan berlandaskan akidah, sehingga mampu mencetak generasi yang unggul dan cerdas diberbagai bidang, serta berakhlak mulia. Islam menetapkan bahwa selamatnya anak dari segala bentuk kejahatan ataupun terlibatnya dalam berbagai kejahatan, bukan tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat semata. Akan tetapi negara harus ikut andil dan memiliki peran yang sangat besar untuk mewujudkan anak-anak berkualitas, memiliki kepribadian Islam yang tangguh serta menjadikan kecintaan kepada Allah SWT di atas segala-galanya.
Selain itu negara akan menjaga akidah dan moral, juga menghilangkan setiap hal yang dapat merusak serta melemahkan akidah. Seperti mencegah peredaran minuman keras, narkoba, pornografi, termasuk berbagai tayangan merusak yang ada di media sosial. Karena dalam Islam, negaralah satu-satunya institusi yang dapat melindungi anak juga mampu mengatasi persoalan kejahatan secara totalitas.
Demikian sangat jelas bahwa, tindak kejahatan yang dilakukan anak-anak akan terus terjadi, bahkan semakin sadis jika sistem kehidupan yang ditegakkan adalah sistem buatan manusia. Sudah seharusnya negara dan masyarakat belajar bahwa terus berulangnya kasus serupa membuktikan, jika sistem saat ini yaitu sekuler kapitalisme telah gagal membentuk generasi berkepribadian mulia.
Permasalahan semuanya dapat diselesaikan jika seluruh kalangan turun tangan, baik individu atau keluarga, masyarakat dan yang paling utama adalah negara, untuk melakukan perubahan secara mendasar agar tidak terulang kasus-kasus yang sama dengan motif berbeda.
Wallahu a'lam bishawab
Editor :Esti Maulenni