Kejahatan Seksual Di Usia Teramat Dini, Ngeri . . . .

foto ilustrasi. net
Astagfirullahaladzim, hanya istighfar yang bisa terucap dari lisan ini saat kerusakan demi kerusakan mengalir deras bagai air terjun yang turun. Berita siswi TK yang menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang siswa SD yang masih berusia 7 tahun benar-benar menyesakkan dada. Peristiwa diluar nalar manusia ini membuat dunia seakan berada pada klimaks kehancurannya.
Peristiwa seorang siswi TK yang diperkosa 3 bocah laki-laki SD yang baru berusia 7 tahun terjadi di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, mirisnya lagi peristiwa ini sudah beberapa kali terjadi hingga menyebabkan anak perempuan tersebut mengalami trauma (detikjatim 21/01/2023). Kasus ini sempat dimediasi namun tak menemukan titik temu hingga proses hukum kasus tersebut masih berjalan.
Kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak di Mojokerto menambah panjang daftar hitam kasus anak yang menjadi korban ataupun pelaku kejahatan seksual di Indonesia. KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia bahkan mengungkap di sepanjang tahu 2022 terdapat 4.683 aduan yang masuk. Pengaduan paling tinggi yaitu klaster Perlindungan Khusus Anak ( PKA ) sebanyak 2.183 kasus. Dan kasus rating tertinggi adalah kasus anak yang menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus ( REPUBLIKA.co.id ). Dari sini bisa diindikasikan bahwa anak – anak Indonesia rentan menjadi korban kejahatan seksual.
Ketua KPAI, Al Maryati Sholiha menuturkan bahwa terdapat banyak hal yang menjadi penyebab adanya kejahatan seksual terjadi pada anak-anak. Salah satunya adanya pengaruh negatif dari teknologi dan informasi, permisifitas lingkungan sosial-budaya, lemahnya kualitas pengasuhan, kemiskinan, tingginya angka pengangguran, hingga kondisi lingkungan yang tidak ramah anak. Kondisi ini bisa menjadikan anak sebagai pelaku atau korban.
Tingginya kasus kejahatan seksual yang terjadi pada anak-anak merupakan buah dari kegagalan penguasa dalam meriayah rakyatnya dalam berbagai aspek khususnya sistem pendidikan, ekonomi, dan pengaturan media. Sekulerisme yang dijadikan asas negara menjadikan aspek pendidikan tak lagi bertujuan melahirkan generasi berkualitas secara intelektual maupun moral.
Pendidikan ala sekulerisme yang tidak menyertakan agama dalam kehidupan akan membuat kebebasan berprilaku begitu dipuja oleh generasi muda. Asas sekuler kapitalis yang diterapkan dalam aspek ekonomi membuat persaingan hidup yang begitu ketat dan tidak sehat serta mampu menggiring orang-orang untuk melakukan apapun demi tercapai keinginan meski melanggar norma agama dan etika, walhasil kesejahteraan tidak merata, kemiskinan pun terjadi dimana-mana. Pun dalam pengaturan media.
Kemajuan teknologi yang tidak disikapi dengan bijak dan digunakan sebagai alat untuk menghegemoni fikiran generasi muda dengan cara menyerang dari sisi budaya atau culture strike melalui media akan berimplikasi pada degradasi akhlak generasi.
Perkosaan yang dilakukan siswa SD terhadap siswi TK adalah bukti degradasi akhlak generasi yang merupakan buah dari penerapan asas sekulerisme di negeri ini. Asas kebebasan yang diusung oleh sistem sekulerisme meniscayakan kebebasan dalam berbagai hal termasuk bebas berperilaku dan bebas mendidik anak sesuai dengan selera tanpa tuntunan syara. Akhlak generasi menjadi rusak karena akidah yang sekuler, keimanan mereka tergerus serta jauh dari kata “ Taat “ kepada Rabb-Nya.
Anak-anak adalah tanggung jawab kita yang harus dijaga dan dilindungi bukan dibiarkan atau bahkan jadi komoditi. Namun dalam sekuler kapitalis, mereka kerap diabaikan, dirugikan dan dimanfaatkan. Inilah bukti bobroknya sistem saat ini, sangat bertolak belakang dengan Islam.
Dalam Islam, negara berfungsi sebagai periayah, penjaga, dan pelindung semua rakyatnya termasuk anak – anak. Negara dalam Islam akan memberi perhatian penuh pada anak-anak. Islam akan memberi perlindungan psikis, fisik, intelektual, ekonomi, moral dan lain sebagainya. Hak-hak mereka akan dipenuhi, kebutuhan sandang dan pangan juga akan dijamin, fasilitas kesehatan akan diberikan, lingkungan yang aman akan selalu dikondisikan. Anak – anak akan terhindar dan dijauhkan dari kekerasan.
Islam juga mewajibkan keluarga khususnya orang tua untuk turut berperan dalam mendidik, mengasuh, mencukupi kebutuhan dan menjaga mereka dengan keimanan, ini dikarenakan keluarga merupakan madrasah pertama bagi anak. Peran yang tak kalah pentingnya adalah peran masyarakat. Disini masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak. Masyarakat akan melakukan amar ma’ruf nahi munkar serta berperan sebagai pengontrol perilaku anak dari maksiat dan kejahatan. Terakhir, sebagai penanggung jawab utama dalam mengurusi umat adalah negara. Disamping wajib memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain, negara juga wajib menjamin keamanan dan keselamatan warganya termasuk anak-anak.
Wallahualam bis-shawab
Editor :Esti Maulenni