Keamanan Pangan dan Kesehatan Anak, Di Manakah Peran Negara?

Sejak tahun 2010 penyakit diabetes melitus mengalami peningkatan sebanyak 70 kali lipat bukan hanya menyerang orang dewasa tetapi juga menyerang yang berusia muda. Menurut IDAK (Ikatan Dokter Anak Indonesia) sebanyak 1645 mengisap dianetes melitus. Paling banyak menyerang usia usia 10-14 tahun. (voaindonesia.com, 1 /02/2023)
Menurut Muhammad Faizi, Ketua Unit Kerja Koordinasi Endokrinologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), bahwa penyakit ini terus mengalami peningkatan bukan hanya di Indonesia tetapi di dunia. Di Indonesia sebanyak 1.645 anak mengidap diabetes melitus tipe satu. Diabetes melitus merupakan suatu penyakit akibat gangguan metabolisme karbohidrat yang ditandai dengan peningkatan kadar gula darah dalam waktu yang kronis
(VOA Indonesia,1/02/2023).
Faktor Penyebab Kenaikan Kasus Diabetes pada Anak
Jika ditelaah kasus diabetes pada anak yang meningkat secara tajam, tentu ada akar permasalahan yang menyebabkan mengapa ini bisa terjadi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus diabetes anak meningkat secara tajam.
Faktor pertama yaitu pola makan yang tidak sehat, masyarakat terbiasa mengonsumsi makanan yang kurang sehat, hal ini tentu dipengaruhi juga karena faktor ekonomi masyarakat . Masyarakat saat ini tidak mampu memenuhi kebutuhan akan pangan karena kondisi kemiskinan dan tidak terjangkaunya kebutuhan sehari-hari.
Faktor yang kedua adalah para pedagang yang tidak memperhatikan bahan makanan dengan bahan-bahan yang baik untuk tubuh. Namun, karena faktor biaya yang cukup tinggi akan bahan baku makanan yang sehat ini juga menjadi sebuah hambatan bagi para pedagang. Mereka lebih memilih bahan yang murah, tetapi dari sisi kesehatan memiliki efek negatif bagi tubuh. Mereka akhirnya menjual produk dengan bahan baku murah dan berbahaya untuk kesehatan, demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
Faktor yang ketiga adalah negara tidak menjamin kesehatan pangan bagi masyarakat. Banyak sekali makanan serta minuman yang beredar di pasaran yang belum memenuhi standar gizi yang baik terutama untuk anak-anak. Banyaknya pemanis buatan yang beredar, pewarna buatan pada makanan, bahkan hingga pengawet makanan yang belum jelas aman atau tidaknya menjadi marak karena tidak ada filter yang jelas dari negara. Negara seharusnya wajib menyeleksi dengan ketat peredaran makanan serta minuman yang jelas kebaikannya dikonsumsi untuk anak-anak.
Hal ini memang tidak aneh kondisi masyarakat di sistem kapitalis. Hidup dalam serba kekurangan baik gizi maupun yang lainnya. Penguasa juga abai dalam memperhatikan kondisi kesehatan bagi rakyatnya. Biaya hidup yang tinggi serta kebutuhan hidup sehari-hari yang sulit menjadi kan rakyat dalam kondisi dilematis yakni tidak memikirkan asupan gizi yang masuk. Akibatnya rakyat harus menanggung resiko yakni terjangkiti penyakit berbahaya semisal diabetes melitus ini.
Islam Menjamin Keamanan Pangan
Berbeda dengan Islam makanan menjadi bagian penting sebab makanan akan memengaruhi fisik dan perilaku manusia. Islam mengatur muslim untuk memakan makanan halal dan thayib serta menghindari makanan haram dan meragukan. Aturan dasar mengenai makanan dalam Islam semakin jelas dalam risalah yang dibawa Rasulullah Saw. Aturan ini berlaku tak hanya sebagai bagian ajaran agama, tetapi juga sistem negara, terutama setelah Islam memiliki entitas negara kota di Madinah.
Sebagaimana dalam firman-Nya.
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi…”(QS. Al Baqarah, 2:168).
Tak hanya soal makanan sejarah Islam mencatat aturan-aturan tegas yang diberlakukan untuk melindungi muslim dari makanan dan minuman yang tidak thayib contoh kasusnya larangan minuman khamar atau minuman beralkohol Rasulullah Saw. melarang beredarnya minuman yang haram.
Masa Khilafah Utsmaniyah pilihan menu makanan sehari-hari harus memenuhi spesifikasi yang disebut enam peraturan yang harus diikuti untuk hidup sehat. Salah satu dari peraturan hidup tersebut adalah menyeimbangkan menu makanan.
Meskipun Islam tidak melarang orang nonmuslim memakan makanan haram secara pribadi, tetapj Islam melarang produksi makanan haram untuk dijual dan diedarkan. Negara juga menjamin kehalalan pangan dengan sungguh-sungguh memantau kehalalan produk dari hulu ke hilir secara berkala dengan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran.
Wallahualam bissawab.
Penulis: Endah Dwianti S.E.,CA.,Mak (Pengusaha).
Editor :Esti Maulenni
Source : Penulis: Endah Dwianti S.E.,CA.,Mak (Pengusaha)..