Pajak Mati Berdampak Antipati

foto ilustrasi. net
Marina_Komunitas Ibu Peduli Generasi
Jakarta - Video Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah mencuci mobil dinas viral di media sosial. Kalau mobil Toyota Rush pelat merah B-1540-PQS yang disiram Mensos Risma ternyata pajaknya mati.kalau mobil yang dicuci Risma itu mati pajak, karena adanya proses peralihan. harianSIB.com (2/3/2023)
Berdasarkan berita yang tengah viral saat ini, ada seorang warga yang bersuara terkait perpajakan di Indonesia. "Halo @Ditjen PajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku uda bayar pajak terhutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar 167jt krna aku kmaren kurang edukasi dan ternyata masih harus bayar dendanya 70jt. Ampuuun... denda nya bisa dihapus ga?" Ujar @babecabiita. Miris, inilah fakta yang menunjukkan ketika warga telat membayar pajak sedikit saja maka dendanya sangatlah tidak karuan.
Begitu fantastis harga yang mesti dibayarkan ketika menunggak pajak, dan sungguh menjadi beban bagi rakyat jelata. Disisi lain mereka para pejabat negara dibebaskan dari pajak. Namun ketika terkuak dengan entengnya mencari pembenaran. Semua itu terjadi karena penerapan sistem kapitalisme yang menggerogoti bahkan mendzolimi rakyat pada saat ini, karena dalam sistem kapitalisme rakyat berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi para penguasa. Maka tak heran, dampak semua itu banyak masyarakat yang antipati lagi pada pajak
Pajak yang digadang-gadangkan untuk pembangunan malah sebaliknya untuk membangun kerajaan para pejabat negara. Sungguh ironis sistem yang berlaku saat ini, mereka tidak lagi menghiraukan keadaan masyarakat saat ini. Jika mengalami telat pembayaran maka dendanya bukan main, sebaliknya jika penguasa tidak membayar pajak maka seketika masalah selesai hanya dengan mengutarakan pembelaan bahwa itu hal wajar.
Sebagai pedoman hidup, Islam melarang negara memungut pajak dari rakyatnya apalagi buat pembangunan negara. Kecuali, dalam keadaan-keadaan tertentu. Ini didasarkan suatu alasan bahwa pajak dianggap kedzaliman penguasa terhadap rakyatnya. padahal kezaliman adalah sesuatu yang diharamkan di dalam Islam. Dalam sebuah hadits dituturkan, bahwa Rasulullah Saw bersabda. "Barang siapa mengambil hak orang lain walaupun hanya sejengkal tanah, maka nanti akan dikalungkan tujuh lapis bumi." (HR Bukhari dan Muslim).
Pada dasarnya Islam memiliki Baitul Mal, didalamnya terdapat sejumlah pemasukan rutin yang menjadi hak rakyat. Baitul Mal sendiri sebagai salah satu bagian institusi negara seperti faedah unsur dan dari pengelolaan terhadap harta-harta milik umum pemasukan pemasukan ini diupayakan harus cukup untuk membiayai sejumlah pengeluaran yang wajib ditunaikan oleh Baitul mal jika harta dibayar termasuk untuk membiayai seluruh pengeluaran rakyatnya.
Jika kas Negara atau Baitul Mal tidak mencukupi kebutuhan darurat, maka, negara diizinkan memungut pajak (dharibah) untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Namun, pungutan pajak ini bersifat temporer. Hanya saat mendesak/darurat. Dalam Islam, tidak semua warga dipungut pajak. Hanya kaum Muslim yang kaya yang dikenakan pajak. Muslim yang bukan kalangan kaya (aghniya’) tidak dipungut pajak. Hebatnya lagi, warga non-Muslim sama sekali tidak dipungut pajak, sekalipun ia kaya.
Demikianlah cara sistem Islam menjamin kebutuhan rakyatnya. Bukan dengan aksi apalagi pencitraan demi mendapatkan simpati dari rakyat, atau dengan memberi mereka bantuan ala kadarnya. Pada saat yang sama, fenomena hari ini membuktikan bahwa dana dari pemasukan pajak yang sejatinya untuk kebutuhan rakyat malah dikorupsi. Maka, tidak ada pilihan yang paling baik, kecuali menitipkan pajak yang kita keluarkan untuk dikelola oleh sistem Islam, agar supaya terarah seperti pada masa zaman Khulafaur Rasyidin yang terbukti nyata.
Wallahu'alam bishshawwab
Editor :Esti Maulenni