Rezim Gagal Dalam Penanganan Pertanian

Alih fungsi lahan menjadi sektor-sektor perekonomian kota, justru semakin memperjelas buruknya sistem kapitalisme yang ada. Dimana para pemilik modal dapat menguasai sebanyak-banyak hajat hidup orang banyak.
Tata ruang sebuah wilayah memang bermanfaat untuk mempercantik wilayah tersebut. Namun, ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Dalam Islam, pembangunan kota dan tata ruang bisa kita lihat pada sejarah umat terdahulu saat masih diterapkan aturan dalam mengonversi lahan. Yakni apabila merupakan lahan produktif dan tidak ada yang memanfaatkan, maka pemanfaatannya dikembalikan pada negara. Apabila merupakan lahan pribadi, maka harus ada izin terlebih dahulu yang diberikan si pemilik lahan, ataupun kompensasi dari pembeli lahan dan dengan pertimbangan kerelaan dari pemiliknya bukan merupakan paksaan.
Sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saat akan mendirikan Masjid Nabawi di atas tanah dua orang anak yatim, Sahal dan Suhail. Dalam Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam dituturkan, ketika Rasulullah ingin mendirikan sebuah masjid di tempat itu, Muadz bin Afra’ Sahl berkata, “Wahai Rasulullah, tempat penjemuran ini milik Sahal dan Suhail, keduanya anak Amr. Mereka anak yatim dan masih keluargaku. Saya akan meminta kerelaan keduanya, kemudian jadikankah tempat tersebut sebagai masjid.”
Kisah ini memberikan isyarat bahwa harus ada izin terlebih dahulu dari pemilik lahan jika ingin mengonversi lahan milik pribadi untuk fasilitas umum. Begitu juga perlu diperhatikan agar tidak mengambil daerah-daerah resapan air, mengambil alih fungsi lahan, mengeksploitasi alam, dan tidak membangun kota-kota yang keluar dari aturan Islam. Sebab, pembangunan yang dilakukan untuk merusak moral bangsa dan akidahnya sama saja artinya dengan sedang menunggu kehancuran dan bencana.
“Berapalah banyaknya kota yang kami telah membinasakannya. Yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota roboh dan menutupi atap-atapnya. Dan berapa banyak pula sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi tidak ada penghuninya”. (QS. Al-hajj:45)
Maka, terbukti bahwa rezim telah gagal dalam membuat sistem. Sistem Islamlah yang memberikan aturan secara rinci termasuk tentang penggunaan lahan. Tak ada solusi lain selain mengganti sistem gagal kapitalis dan aturan yang salah yang tidak mengikat dengan aturan yang benar yang bersumber dari syariat. Sebab, hanya Islam solusi nyata permasalahan umat.
Wallahu A’lam.
Asyifa Nur Fadilah - Pengajar dan Aktivis Dakwah
Read more info "Rezim Gagal Dalam Penanganan Pertanian" on the next page :
Editor :Esti Maulenni