Rezim Gagal Memberantas Korupsi Kembalikan Dengan Islam

SIGAPNEWS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Yana Mulyana, Wali Kota Bandung, dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan ISP (Internet Service Provider) Bandung Smart City. (CNNIndonesia/ Adi Maulana Ibrahim)
Yana saat ini ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Yana yang menjabat wali kota sejak 2022 sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat (14/4). Dia diamankan di Rumah Dinas Wali Kota sekitar pukul 19.15 WIB.
Selain Yana, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya saat OTT, yaitu DD (Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), KR (Khairul Rijal, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), AE (Asep, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), AS (Andri Susanto, Ajudan Wali Kota Bandung), WD (Wanda, Staf Dinas Perhubungan Pemkot Bandung), RH (Rizal Hilman, Sekretaris Pribadi YM), SS (Sony Setiadi, CEO Citra Jelajah Informatika/CIFO) dan AG (Andreas Guntoro, Manager Sarana Mitra Adiguna/SMA). KPK juga mengamankan BN (Benny, Direktur SMA) yang datang sendiri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta usai OTT.
Lalu pada Desember 2022 terjadi pertemuan lagi antara Sony Setiadi, Khairul Rijal dan Yana Mulyana di pendopo Wali Kota. Sony Setiadi disebut memberi sejumlah uang ke Yana Mulyana. Dalam pertemuan ini juga dikatakan membahas pengondisian CIFO sebagai pelaksana pengadaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung. Usai uang diterima CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek jasa internet dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.
Dampak Buruk Korupsi
Korupsi merupakan perbuatan busuk budaya kapitalisme sekularisme yang mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa, antara lain memengaruhi perekonomian nasional, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan sosial, merusak mental dan budaya bangsa, mendistorsi hukum, dan memengaruhi kualitas layanan publik.
Makin tinggi korupsi di suatu negara, bisa dipastikan negara tersebut tidak sejahtera/maju dan layanan publiknya memprihatinkan. Sebaliknya, negara yang sangat rendah tingkat korupsinya, negara tersebut cenderung sejahtera/maju, kehidupan sosial dan pelayanan publiknya pun baik.
Parahnya, efek buruk dari tindak pidana ini justru tidak banyak berdampak pada pelakunya, melainkan pada rakyat yang uangnya dikorupsi. Bahkan, ada kasus yang bisa mengancam nyawa, seperti korupsi dana pembangunan. Dana pembangunan yang dikorupsi menyebabkan kualitas materiel-materiel bangunan yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan. Ini membuat kondisi infrastruktur yang dibangun berkualitas buruk. Akibatnya, sewaktu-waktu infrastruktur tersebut dapat roboh dan merenggut nyawa orang-orang yang di sekitarnya.
Berdasarkan penelitian seorang dosen asal Singapura, ditemukan suatu fakta bahwa perilaku korupsi di Indonesia sangat sulit diberantas. Setidaknya, terdapat empat faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi, yakni kerakusan, kurangnya integritas dan moral, adanya kesempatan, serta masyarakat yang permisif.
Read more info "Rezim Gagal Memberantas Korupsi Kembalikan Dengan Islam" on the next page :
Editor :Esti Maulenni