Tak Ada Efek Jera, Penistaan dan Desakralisasi Agama Berulang

SIGAPNEWS.CO.ID - Dikutip dari Republika.co.id, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (2/5/2023) mengklaim kepada warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pasawaran, Lampung, sebagai wakil Nabi Muhammad saw. Pelaku juga menyampaikan keliling sebagai wakil Nabi Muhammad. Namun pengakuan tersebut tidak ditanggapi warga. Polda Lampung masih melakukan kroscek terkait identitas pelaku Mustopa NR (60 tahun) penembakan di kantor MUI.
Kembali terjadi ‘pengakuan’ terkait Nabi. Hal ini menandakan tidak ada efek jera atas kasus serupa yang sering terjadi. Terbukti dengan semakin banyaknya pengakuan sebagai Nabi. Hal ini juga sebagai tanda dangkalnya pemahaman umat terhadap agamanya sendiri. Agama Islam sudah mengajarkan bahwa tak ada nabi setelah kenabian Nabi Muhammad saw.
Sebetulnya, fenomena ini dianggap seuatu yang wajar muncul dalam sistem sekularisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. Hal ini karena sekularisme menganggap agama sekadar urusan privat. Sehingga negara tak mengatur ibadah dan tauhid rakyatnya. Begitulah yang terjadi dalam sistem yang diterapkan negeri ini.
Pengakuan sebagai nabi atau wakil nabi juga mencerminkan adanya penistaan agama, termasuk meremehkan agama (desakralisasi). Desakralisasi ini membahayakan upaya perubahan untuk menerapkan Islam kafah. Karena dengan adanya desakralisasi ini umat jadi menganggap 'enteng' urusan agama. Padahal sejatinya Islam harus diterapkan dalam seluruh lini kehidupan.
Desaklarisasi bisa terjadi karena umat Islam sudah jauh dari ajaran agamanya sendiri, disebabkan sistem sekularisme yang menggiring umat berbuat semaunya. Karena ketiadaan peran negara dalam meriayah umat untuk menjadi hamba yang taat.
Sistem kapitalisme telah berhasil merusak pemikiran umat Islam, sehingga tak tersisa rasa takut saat berbuat sesuatu yang dilarang agama. Agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang, bukan hanya tugas individu atau kelompok untuk mensterilkan pemikiran salah dalam agama, tapi negara juga turun tangan meriayah/mengurusnya.
Islam menjadikan agama sebagai sesuatu yang wajib dibela, bahkan negara harus punya mekanisme akan hal ini. Tegaknya agama sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan umat dari krisis multidimensi. Selain itu, Islam memiliki metode menjaga akidah umat dan menjaga agar Islam tetap mulia. Hanya negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh yang akan melakukannya, yaitu Khilafah. Tanggung jawab seluruh umat Islam untuk memperjuangkan sistem yang aturannya langsung dari pencipta untuk kembali tegak. Agar tak ada lagi penistaan dan desaklarisasi agama di kemudian hari.
Wallahu a'lam bish shawab
Asti Marlanti - Penulis dan Pegiat Literasi
Editor :Esti Maulenni