Penistaan Agama Terus Berulang, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

SIGAPNEWS.CO.ID - Berulangnya penistaan terhadap agama Islam acap kali terjadi, seakan tak berkesudahan. Kabar terbaru, beredar video di media sosial hingga viral, tentang seorang WNA yang meludahi Imam Masjid Jami Al Muhajir, Buah Batu Bandung, pada Jumat (28/4/2023) lalu. Diketahui WNA tersebut berasal dari negara Australia, berinisial BCAA (43) tahun. Kini telah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan Pasal 335 dan 315 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan serta penghinaan, dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun 2 bulan penjara.
Kombespol Budi Sartono (Kapolrestabes Bandung), menyambangi Imam Masjid Jami Al Muhajir, Muhammad Basri Anwar. Untuk mengetahui kejelasan dan kronologi kejadian yang menimpanya. Menurut informasi, pelaku tengah menginap di sebuah hotel, berlokasi dekat dengan masjid. Secara tiba-tiba pelaku menghampiri dan meludahi wajah Sang Imam, hingga mengeluarkan perkataan kasar, bahkan akan memukulnya. Hal ini dipicu, karena WNA merasa terganggu oleh suara lantunan murottal yang sedang diputar di masjid tersebut (Kompas,30/4/2023).
Rentetan kasus penistaan agama bukanlah kali pertama terjadi. Berita terhangat pula dilakukan oleh seorang selebgram, Lina Mukherjee. Melakukan penistaan agama lewat kontennya yang sedang mengkonsumsi makanan haram (daging babi), dengan mengucap Basmallah (CNN Indonesia,29/4/2023).
Sungguh miris atas beragam kejadian penistaan tersebut. Islam yang notabene agama mayoritas di negeri ini, namun penistaan selalu saja berulang. Pelakunya pun tidak hanya orang kafir, bahkan tak sedikit pula dilakukan oleh kaum muslim itu sendiri.
Menilik berbagai kasus penistaan terhadap agama Islam yang kian marak. Sejatinya menunjukkan, bahwa negara lemah dalam menjaga, dan melindungi kemuliaan agama Islam. Bahkan tidak mampu memberikan efek jera kepada para pelaku, atas kasus-kasus penistaan sebelumnya.
Hal tersebut merupakan suatu keniscayaan terjadi dalam sistem sekuler liberalisme. Paham yang memisahkan agama dengan kehidupan. Menjadikan agama sebagai urusan pribadi, yang diterapkan dalam ruang privat saja, serta tidak boleh adanya campur tangan negara. Sementara, kebebasan individu diapresiasi, dengan dalih HAM dan mendapat payung hukum. Bahkan arus moderasi kian digaungkan atas dasar toleransi, sehingga penistaan dan pelecehan dianggap lumrah. Alhasil para pelaku bebas berekspresi, tanpa takut terjerat hukum, serta tidak adanya sanksi yang membuat efek jera.
Selain itu, berulangnya penistaan agama yang dilakukan oleh WNA, menunjukkan minimnya kedaulatan negara. Sebab WNA tersebut dengan bebas keluar masuk negeri ini sebagai wisatawan, melalui beragam kemudahan. Dengan dalih sebagai turis asing yang dapat menambah devisa negara, maka segala bentuk tindakan yang tak pantas bahkan melanggar pun dianggap hal wajar.
Read more info "Penistaan Agama Terus Berulang, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara" on the next page :
Editor :Esti Maulenni