Rendahnya Kepercayaan Publik Terhadap Parpol dan DPR, Mengapa?

Mereka membuat peraturan atau undang undang berdasarkan sistem kapitalisme sekuler yang melahirkan kebijakan kapitalis yang memisahkan agama (sekulerisme) dalam kehidupan dunia. Menurut aqidah sekulerisme, agama tidak bisa mengatur urusan ekonomi, politik, sosial, budaya, keamanan, pendidikan, kesehatan. Agama hanya mengatur urusan sholat, puasa, zakat, haji dan kematian.
Demikianlah keberadaan sebuah ideologi/sistem hidup yang dianut oleh sebuah negara sangatlah penting karena ideologi adalah penentu arah kebijakan undang undang atau peraturan yang akan diterapkan negara terhadap individu, masyarakat dan negara dalam semua aspek kehidupan.
Sangat berbeda dengan ideologi/sistem hidup islam yang berdasarkan aqidah islam. Allah SWT telah menurunkan Al qur'an yang menjelaskan segala sesuatu, baik yang berkaitan dengan kewajiban individu, masyarakat dan negara. Oleh karenanya islam disebut sebagai agama yang sempurna dan paripurna (kaffah/komprehensif).
Dalam pandangan islam, kewajiban partai politik
adalah mengedukasi rakyat tentang syariah islam, mengoreksi kebijakan penguasa dan memberikan saran dan masukan kepada penguasa berdasarkan hukum hukum syariah islam, ketika kebijakan penguasa tidak sesuai dengan hukum hukum syariah.
Jadi dalam islam, tidak ada proyek pembuatan undang undang seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme sekuler saat ini.
Adapun musyawarah di dalam islam adalah untuk memusyawarahkan persoalan teknis, sarana yang dibutuhkan, bukan bermusyawarah untuk perbuatan yang sudah jelas hukumnya, bukan pula bermusyawarah dalam pemufakatan jahat.
Hukum hukum syariah islam juga tidak membutuhkan revisi, mudah dipahami teorinya dan dapat diterapkan atau dipraktekkan oleh setiap orang yang beriman kepada Allah SWT.
Demikianlah kejelasan dan ketegasan hukum hukum syariah islam yang sudah terbukti mampu memimpin dunia selama 1300 tahun lamanya tanpa intervensi, kuat, terdepan dan mampu menjadi mercusuar dunia, dialah Khilafah yang dinantikan umat, insyaallah. wallahualam bishawab.
Read more info "Rendahnya Kepercayaan Publik Terhadap Parpol dan DPR, Mengapa?" on the next page :
Editor :Esti Maulenni