Akibat Liberalisasi Pergaulan, Teror Sifilis Intai Indonesia

SIGAPNEWS.CO.ID - Indonesia menjadi salah satu negara yang yang tengah diteror penyakit seksual menular yakni sifilis.
Beberapa kasus terbanyak bahkan ditemukan di kota kota besar, hal ini berdasarkan data kemenkes mencatat kasus terbanyak yakni 16.283 kasus sifilis pada tahun 2022 silam.
Papua menempati peringkat terwahid dengan total 3.864 kasus, disusul
Jawa barat yakni 3.816 kasus dan terakhir
DKI Jakarta dengan 1.897 kasus.
Tak hanya 3 kota besar tersebut, nyatanya merebaknya penyakit menular ini turut mengintai Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), bahkan pada Mei lalu kota gudeg tersebut melaporkan mengalami peningkatan kasus penyakit menular seksual sifilis.
Menurut laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mengatakan bahwa pengidap sifilis didominasi oleh laki-laki dengan rentang usia 25-49 tahun dan didominasi oleh kelompok lelaki seks lelaki (LSL).
Pada kelompok LSL, tren kasus sifilis meningkat setiap tahun dengan persentase 15 persen pada 2020, meningkat menjadi 34 persen pada 2021, 44 persen pada 2022, kemudian melonjak menjadi 60 persen pada 2023.
Selain itu, kasus sifilis juga ditemukan pada kelompok wanita pekerja seks, pelanggan pekerja seks, dan waria. Namun, persentase jumlah kasus pada kelompok-kelompok tersebut lebih rendah, artinya penyumbang terbanyak penyakit tersebut adalah dari penyuka sesama jenis (Gay/LGBT). (Dilansir dari CNBC Indonesia, 26/5/2023).
Tingginya kasus sifilis (dan penyakit menular seksual lainnya seperti HIV/Aids) menunjukkan buruknya pergaulan saat ini.
Liberalisasi pergaulan serta derasnya arus kampanye LGBT yang digembor gemborkan barat terbukti membawa masalah dan kerusakan besar pada kehidupan masyarakat.
Semua ini tak lain merupakan dampak dari penerapan sekularisme yang memandang bahwa agama harus disingkirkan dari kehidupan, sehingga yang menjadi pilihan yakni hidup bebas tanpa adanya aturan agama dan syariat.
Hal inilah yang membuat para pelaku LGBT semakin hari semakin bertambah pengikut bahkan pelakunya.
Kondisi lebih buruk niscaya akan terjadi jika legalisasi LGBT di berikan tempat di negeri ini.
Padahal jelas dan tegas islam sangat mengharamkan aktivitas LGBT, karena tidak sesuai dengan firah manusia yang diciptakan berpasang pasangan, seperti firman Allah dibawah ini:
"Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita," (QS. An Najm ayat 45)
Read more info "Akibat Liberalisasi Pergaulan, Teror Sifilis Intai Indonesia" on the next page :
Editor :Esti Maulenni