Tik Tok Barang Impor Kapitalis Sekuler

SIGAPNEWS.CO.ID - Platform perdagangan asing disebut semakin berambisi untuk menguasai pasar Indonesia. Salah satunya TikTok yang berencana menanamkan modal sebanyak Rp148 triliun dalam lima tahun mendatang.
Di sisi lain, TikTok juga dikabarkan sedang mengembangkan Project S, yang merupakan sebuah langkah untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi sendiri di Tiongkok.
Langkah ini sebelumnya sudah dimulai terlebih dahulu di Inggris, dengan peluncuran fitur belanja bernama Trendy Beat yang menjual barang-barang yang terbukti populer di platformnya.
Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, Project S TikTok ini akan mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
"Ini yang kita takutkan, produk-produk luar negeri dengan mudah dijual dan masuk ke Indonesia. Karena ini tentu akan berdampak negatif bagi UMKM di Indonesia. Jadi memang harus ada perhatian," jelas Heru dalam keterangan tertulis, JAKARTA, Senin, 10 Juli 2023.
Bila pasar Indonesia diserbu barang impor, Heru mengatakan, justru yang maju adalah negara tempat barang tersebut diproduksi. Sementara, Indonesia hanya menjadi pasar dari produk-produk asing tersebut.
"Masalah di Tiktok ini menunjukkan belum adanya pengaturan dan pengawasan dari pemerintah terkait jual beli menggunakan platform media sosial atau social commerce. Ada loopholes kebijakan seiring dengan naiknya tren belanja di social YANG commerce. Untuk pasar Asia Tenggara, gross merchandise value (GMV) Tiktok shop menembus USD4,4 miliar di 2022," tukas Bhima.
Lebih lanjut Bhima mengatakan, karena bentuknya adalah jual beli secara elektronik, TikTok Shop harusnya tunduk pada aturan terkait konten lokal dalam ritel, perlindungan konsumen, dan penjual. Aturan main harus adil, tidak ada bedanya berjualan live di TikTok Shop dengan platform e-commerce lainnya.
"Kalau dibiarkan, social commerce menjadi fasilitas bagi masuknya barang impor. Ini akan berisiko bagi pelaku usaha lokal banyak yang akan gulung tikar.
Tidak hanya itu, revisi ini juga dapat melindungi e-commerce dalam negeri serta konsumen karena dapat memastikan produk impor tidak dapat memukul harga milik UMKM lokal.
Read more info "Tik Tok Barang Impor Kapitalis Sekuler" on the next page :
Editor :Esti Maulenni