Kisruh PPDB, Potret Lemahnya Negara Dalam Menyelenggarakan Pendidikan

Foto: ilustrasi.net
Memasuki tahun ajaran baru ini masih saja dihadirkan kepada kita sebuah potret buram di dunia pendidikan Indonesia. Salah satu lembaga sekolah tepatnya di SMAN 1 Kota Bogor menurut data yang ada ternyata hanya ada 4 siswa saja dari 161 siswa yang berhasil masuk jalur zonasi sekolah. Sedangkan sisanya berasal dari wilayah yang jauh dengan menggunakan jalur khusus yaitu menumpang kartu keluarga ( Berita satu.com 13 juli 2023).
Begitu pula yang terjadi di Banten. Ombudsman menemukan beberapa hal terkait dengan pendaftaran peserta didik baru tahun 2023 ini. Diantaranya peserta didik yang mendaftar ke sekolah negeri menggunakan surat keterangan tidak mampu sedangkan kenyataannya mereka adalah anak pejabat ataupun pengusaha besar, adanya data Kartu Indonesia Pintar yang sudah tidak aktif lagi tetapi masih di dipergunakan untuk mendaftar, dan juga masih adanya indikasi pungutan liar ( pungli) atau lebih dikenal dengan jual beli kursi di beberapa sekolah, tarif yang di pungut sekitaran 5 juta hingga 8 juta. Yang tentu saja merugikan para orang tua sebagai korban penipuan. Ini merupakan bukti carut marut dunia pendidikan kita. Artinya pendidikan di negeri ini tidak sedang baik-baik saja.( Berita satu. Com 13 Juli 2023).
Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2018 sistem zonasi ini mulai digunakan untuk penataan sistem penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau yang sederajat.
Regulasi yang berlaku pada sistem PPDB adalah semua sekolah negeri milik pemerintah wajib menerima calon peserta didik 90 % yang berdomisili di daerah terdekat dari lingkungan sekolah dan untuk selebihnya masih bisa menerima untuk zona luar daerah dengan ketentuan 5% untuk jalur prestasi dan 5% untuk jalur khusus misalnya perpindahan domisili orang tua atau wali.
Kebijakan yang ditempuh oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) diharapkan bisa menghadirkan pemerataan akses pada layanan pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Sehingga anggapan adanya sekolah favorit atau sekolah unggulan tidak terjadi lagi, dan tidak ada lagi fenomena bagi peserta didik baru tidak bisa menikmati pendidikan di dekat rumahnya hanya karena faktor capaian akademik.
Harapan terbesar dari terselenggaranya sistem zonasi ini adalah setiap warganegara bisa mendapatkan pendidikan yang layak sesuai yang yang diamanatkan dan tercantum dalam UUD 1945.
Kisruh PPDB diberbagai daerah ini menandakan tidak tepatnya kebijakan yang ditetapkan dalam menyelesaikan pendidikan kita. Permasalahan sebenarnya terletak pada sistem yang diterapkan pada saat ini oleh negara yaitu kapitalisme yang liberal yang menjadikan negara tidak akan mampu menghadirkan keadilan termasuk pendidikan yang memuaskan apalagi tercapainya tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Dengan sistem ini justru melahirkan kecurangan baru, seperti memanupulasi data kartu keluarga atau kartu-kartu sakti lainnya agar anak bisa mendapatkan pendidikan yang layak atau sekolah unggulan.
Hadirnya pendidikan yang adil dan merata bagi semua warga tentu saja bisa terwujud. Jika serius ingin menyelesaikannya. Negara mempunyai kuasa dan wewenang serta bertanggungjawab penuh atas pendidikan warganegaranya. Pendidikan yang berkualitas yang bisa dirasakan oleh setiap warga negara baik miskin atau kaya. Sarana yang mendukung tercapainya sebuah tujuan pendidikan adalah amanah yang dipikul dan harus segera diwujudkan karena hal tersebut bagian yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Pendidikan dalam sistem Islam sangat berbeda dengan sistem pendidikan yang saat ini diterapkan. Dorongan keimanan merupakan dasar pendidikan, oleh karena itu pendidikan dalam Islam diwajibkan bagi setiap individu mulai dari buaian hingga ajal menjelang. Nabi tercinta, Rosulullah Saw bersabda, " orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai daripada orang yang lemah". Itu artinya Islam sangat mendorong setiap muslim lebih baik dan lebih kuat terutama pemikirannya. Ketinggian taraf berfikir akan mempengaruhi segala tingkah lakunya. Semakin kuat memahami fakta dan tertunjukinya jalan yang terbaik untuk ditempuh maka derajat nya akan melebihi derajat para malaikat. Maka sepanjang sejarah peradaban Islam tidak sedikit para ilmuwan sekaligus ulama besar telah lahir bahkan karya - karya mereka masih sangat diakui hingga kini.
Pendidikan yang baik juga dipengaruhi oleh lingkungan pendidikan yang baik. Oleh karena itu sekolah sebagai sarana ataupun juga prasarana yang bisa menghantarkan kepada keberhasilan pendidikan tidak bisa lepas dari kepengurusan sebuah negara yang menjadi amanahnya. Oleh karena itu keterkaitan masalah pendidikan tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi Islam terutama dalam pengelolaan harta milik umum dan harta milik negara. Islam mengajarkan kedua harta tersebut sepenuhnya dikelola oleh negara tidak dibenarkan diserahkan kepada swasta sehingga kemanfaatannya bisa di gunakan untuk kesejahteraan dan keadilan rakyat baik miskin atau pun kaya.
Dalam pandangan Islam pendidikan merupakan kebutuhan pokok setiap warga negara. Mereka berhak mendapatkannya dengan mudah, murah bahkan gratis.
Islam mempunyai pandangan setiap permasalahan rakyat merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan, maka solusi yang ditawarkanpun tidak partial tetapi menyeluruh. Oleh karena itu agar pendidikan itu dapat dirasakan secara adil atau merata maka harus kembali kepada syari'at secara menyeluruh, baik sistem interaksi sosialnya(pergaulan) sistem ekonomi dan juga sistem politik luar dan dalam negerinya. Dengan cara seperti inilah pendidikan kita akan melahirkan generasi yang kuat, berkepribadian Islam dan tentunya tangguh dalam menghadapi segala tantangan yang ada pada zamannya.
Gambaran pendidikan seperti ini hanya bisa terwujud dalam sebuah negara yang berlandaskan Al Qur'an dan hadits seperti yang telah dicontohkan Rasulullah dan kemudian diikuti oleh para Khalifah setelahnya dalam institusi yang bernama Khilafah Islamiyyah.
Wallahu a'lam bishowab
Editor :Esti Maulenni