Hari Anak, Benarkah Sudah Terlindungi?

SIGAPNEWS.CO.ID - Setiap tanggal 23 Juli, keberadaan seorang anak di tanah air selalu diperingati sebagai hari anak nasional. Peringatan ini dilaksanakan secara meriah. Pada tahun ini, pemerintah melalui kementerian KPPA mengangkat tema "Anak terlindungi Indonesia Maju." Termasuk pemberian penghargaan propinsi, kota,dan kabupaten layak anak.
Sebanyak sembilan belas kabupaten/kota meraih penghargaan. Kategori utama dimana delapan Kabupaten/Kota di antaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu, yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak.
Sementara itu, sebanyak sebelas kabupaten/kota berhasil meraih peningkatan dari predikat Kategori. Nindya menjadi Kategori utama, yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.
Tahun ini, sebanyak empat belas provinsi berhasil meraih Penghargaan Provinsi Layak Anak 2023, yakni Provinsi Bali, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.
Seremonial ini dikalaim oleh pemerintah sebagai wujud dari kepedulian terhadap hak anak perlindungan anak.
Sudah sepatutnya, pemerintah peduli dan perhatian terhadap anak bangsa yang mana mereka adalah generasi penerus. Setiap tahun hari anak selalu dirayakan dengan sangat meriah dan semua itu hanya berbentuk seremonial saja bahkan dengan slogan-slogan yang luar biasa. Tapi pada kenyataannya dilapangkan, masih sangat memprihatikan contoh masih banyak anak yang Stunting, anak korban pelecehan seksual, kekerasan, bullyng, narkoba, perzinaan dan lainnya.
Inilah realita yang menunjukkan buah buruk Pendidikan kapitalis sekuler, yang membuat anak didik cara pandang nya materi dan kepuasan diri. Sehingga dalam melakukan hal yang menyimpang tersebut tidak takut. Menjadikan anak sebagai objek pemuas nafsu dan objek kekerasan. Sehingga mereka mempunyai pola pikir liberal.
Dalam sistem kapitalis sekuler yang mana SDA dikuasai oleh para korporasi. Sehingga, menimbulkan banyaknya anak yang stunting karena kemiskinan yang sistematik, dan banyaknya tayangan yang tidak mendidik.
Sungguh berbeda jika Islam yang diterapkan. Dalam Islam, anak dipandang sebagai amanah dari Allah SWT. Maka setiap haknya harus dilindungi baik dari orang tua, sebagai yang melahirkan, keluarganya, masyarakat sebagai tempat tinggalnya, dan negara sebagai yang melindunginya.
Sinergi ketiga itulah yang bisa melindungi anak dan terpenuhinya hak-hak anak. Sebagai orang tua mereka akan mendidik anaknya dengan tsaqofah Islam yang akan melahirkan anak-anak dengan pola sikap dan pola fikirnya Islam. Masyarakat Islam dimana mereka harus beramar makruf nahi mungkar. Sehingga bisa mencegah berbagai bentuk kekerasan, dan penguasa akan menyediakan lapangan kerja bagi para lelaki untuk memenuhi segala kebutuhan sandang, papan, dan pangan. Sehingga semua anak tercukupi segala gizi dan kebutuhannya. Tayangan yang ada, hanya tayangan dakwah dan ilmu pengetahuan. Sehingga melahirkan anak-anak yang pemahamannya sesuai dengan standar perbuatannya dan penerimaan nya sesuai dengan Islam.
Sebagai seorang muslim, sudah selayaknya kita berpindah dari sistem kapitalis sekuler, kepada sistem Islam yang shohih yang langsung datangnya dari Sang Pencipta kita yaitu Allah SWT. Yang mana dulu pernah berjaya selama 13 abad. In sya Allah kebahagiaan, perlindungan terhadap anak bukan sekedar isapan jempol. Namun, kehidupan seorang anak setiap harinya seperti hari anak yang digelar setahun sekali ini.
Wallahu'alam bishshawab
Wiwin Winarsih_Komunitas Ibu Peduli Generasi
Editor :Esti Maulenni