BBM Naik Lagi, Rakyat Sengsara Lagi

SIGAPNEWS.CO.ID - Baru saja rasa senang dan gembira mewarnai seantero negeri ini. Karena hari kemerdekaan baru saja digelar. Pesta dan berbagai lomba diadakan sampai pelosok desa. Semua tumpah ruah untuk merayakannya, baik dari anak-anak sampai dewasa bergembira bersama.
Namun, rasa gembira dan senang kini berubah menjadi sendu serta sedih. Hal tersebut terjadi karena harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik alias terjadi penyesuaian. Awal September 2023, PT. Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM umum untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum, jenis bensin, dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar. (cnbc.com, 31/08/2023)
Dikutip dari laman media bisnis.com (01/09/2023) harga BBM di masyarakat umum Solar subsidi Rp6.800,- per liter, Pertalite: Rp10.000,- per liter, Pertamax: Rp13.300,- per liter (sebelumnya Rp12.400,- per liter). Pertamax Turbo: Rp15.900,- per liter (sebelumnya Rp14.400,- per liter), Pertamax Green 95: Rp15.000,- per liter, Dexlite: Rp16.350, - per liter (sebelumnya Rp13.950,- per liter), dan Pertamina Dex: Rp16.900,- per liter (sebelumnya Rp14.350,- per liter).
Selalu sedih dan miris jika pemerintah menetapkan kebijakan yang membebani masyarakat. Kembali, bahwa seluruh penduduk negeri ini tentunya akan menelan pil pahit kebijakan. Baru saja kegembiraan dan suka cita dirasakan, ternyata rasa pahit dan sedih kembali menyapa kita. Dan pastinya menjadi beban pikiran seluruh masyarakat. Dan nelongso alias sengsara pasti didapati.
Melihat akan kebijakan di atas, patut diduga kuat bahwa sistem yang diterapkan saat ini benar adanya dengan jelas mengurangi sedikit demi sedikit subsidi yang negara berikan kepada masyarakat. Karena subsidi sendiri merupakan beban bagi negara. Dan pemerintah beranggapan bahwa subsidi BBM yang diberikan kepada masyarakat ini tidak tepat sasaran, sehingga bersifat mubazir.
Kenaikan demi kenaikan yang terjadi menggambarkan kepada kita bahwa perlahan negara berlepas tangan atas kepengurusan rakyat (masyarakat). Negara mengurangi perannya untuk mengurusi urusan umat. Perannya hanya menjadi regulator saja. Yaitu menjadi jembatan atau penghubung antara masyarakat dengan para kapital (perusahaan).
Tak hanya itu, negara bak ibarat penjual yang menjajakan dagangannya ke masyarakat. Tentu laba atau keuntungan menjadi target utama. Hal tersebut karena sistem kapitalis yang ditetapkan saat ini sudah mendarah daging. Keuntungan dan materi menjadi tujuan utama setiap aktivitas yang dijalankan. Sehingga wajar saja jika kebijakan kenaikan harga BBM salah satunya, menjadi hal yang lumrah adanya.
Padahal, di balik itu banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dan sengsara. Mereka tentunya akan merogoh 'kocek' lebih dalam demi memenuhi kebutuhan BBM. Karena sejatinya barang tersebut ibarat kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi. Termasuk jika ingin distribusi barang-barang lancar maka haruslah tersedia bahan bakarnya. Alhasil, dampaknya pun tentu akan terasa yaitu kenaikan berbagai macam harga kebutuhan manusia. Itu sedikit dampak yang secara langsung bisa dirasakan oleh masyarakat.
Berbeda kondisinya jika Islam diterapkan dalam kehidupan di dunia. Islam mempunyai seperangkat aturan yang mampu menjadi solusi atas segala persoalan. Termasuk dalam masalah negara dan periayahan masyarakat serta pengelolaan sumber daya alam. Islam mempunyai aturan lengkap terhadap itu semua.
Di dalam Islam, tumpuan utama kepada masyarakat adalah negara dengan segenap usahanya harus meriayah. Karena negara lewat pemerintah menjadi pelayan bagi masyarakat itu sendiri. Sehingga ia harus bertanggung jawab terhadap amanahnya untuk meriayah tadi. Riayah yang dimaksud adalah bagaimana negara mengoptimalkan usahanya untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pula melindungi, serta mengayomi. Berarti ketika berbicara soal BBM, maka menjadi hak masyarakat untuk mendapatkannya dengan harga terjangkau atau gratis. Karena di dalam Islam, BBM itu termasuk pada salah satu SDA milik umum. Artinya semua boleh mendapatkannya dengan pengelolaan penuh ada di tangan negara. Jadi tidak boleh ada klaim dari seseorang atau perusahaan. Sebagaimana hadis Nabi saw.
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Maka negara wajib dalam hal ini mengelola SDA yang termasuk dalam kepemilikan umum. Kemudian mengembalikannya kepada masyarakat berupaya pembangunan fasilitas umum atau penyediaan BBM yang bisa digunakan untuk kendaraan. Tentunya dengan harga terjangkau atau kalau bisa gratis.
Itulah gambaran singkat terkait dengan pengelolaan SDA secara sistem Islam. Rasa tanggung jawab dan keseriusan begitu terlihat demi mewujudkan kemaslahatan umat. Dan bentuk rasa keimanan dan ketakwaan terhadap Sang Pencipta, Allah Swt. Tak lupa agar keberkahan bisa dirasakan oleh seluruh makhluk Allah di muka bumi ini.
Mulyaningsih_Pemerhati Masalah Anak dan Keluarga
Editor :Esti Maulenni